Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nilai Riil KPBU Sektor Perumahan di IKN Tergantung Hasil Tender

Kompas.com, 5 Maret 2025, 12:32 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mempercepat pembangunan menuju ibu kota politik pada tahun 2028 dengan menggelar kegiatan Penjajakan Minat Pasar terkait Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Sektor Perumahan pada Senin (24/02/2025) lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan Proyek KPBU IKN, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur IKN, serta mematuhi Peraturan Menteri PPN Nomor 6 Tahun 2022.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memberikan gambaran tentang Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur.

Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan perumahan atau hunian di IKN melalui skema KPBU, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2022.

Baca juga: Raja Properti Surabaya Pakuwon Kantongi Sertifikat Hak Atas Tanah IKN

Namun demikian, nilai realisasi proyek KPBU ini akan diketahui dari hasil tender atau pelelangan nanti. 

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengungkapkan hal itu kepada Kompas.com, Rabu (5/3/2025).

"Market sounding selama dua hari itu, untuk memperkenalkan proyek KPBU yang nantinya akan ditenderkan. Nah, nilainya akan tergantung dari hasil tender nanti," ujar Agung.

Sebelumnya, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan pemerintah sedang menyiapkan pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT) menggunakan skema pendanaan APBN untuk mendukung investasi swasta.

Menurutnya, beberapa skema pembangunan IKN akan dilakukan mulai tahun 2025 ini. Pertama, melalui APBN, yang saat ini sedang kami tenderkan.

"Kami juga membangun jalan dan MUT, terutama di wilayah 1B dan 1C, untuk bisa melayani investor yang akan melakukan pembangunan, bahkan (investor) sudah ada yang melakukan groundbreaking," ujar Basuki.

Penyerahan Letter to Proceed (LtP)

Sejauh ini, ada tiga Letter to Proceed (LtP) yang menunjukkan peran swasta dalam pembangunan infrastruktur dasar.

"Dua oleh konsorsium asing dan satu lagi oleh dua BUMN. Kemudian untuk hunian juga sudah ada enam LtP dengan rincian dua oleh konsorsium asing, tiga oleh swasta nasional, dan satu oleh BUMN," jelas Agung.

Baca juga: Testimoni Generasi Pionir ASN yang Berkantor di IKN: Bangga Jadi Bagian Sejarah!

Pada kesempatan yang sama, Otorita IKN menyerahkan LtP kepada Konsorsium PT Nindya Karya, PT Brantas Abipraya (Persero), dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Penyerahan ini menandai kemajuan dalam tahapan investasi dan memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyusun studi kelayakan dan persiapan awal pembangunan MUT dan jalan.

Penjajakan Minat Pasar ini menjadi langkah awal sebelum memasuki tahap transaksi proyek yang direncanakan pada Semester I tahun 2025.

Otorita IKN berharap partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan investasi dan mewujudkan Proyek KPBU IKN Sektor Perumahan.

Dengan adanya skema KPBU ini, diharapkan pembangunan infrastruktur dan hunian di IKN dapat berjalan lebih cepat dan efisien, serta menarik minat investor untuk berpartisipasi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau