Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - PT Pakuwon Nusantara Abadi, bagian dari raksasa properti asal Surabaya, PT Pakuwon Jati Tbk, semakin mantap dalam mengembangkan proyek-proyeknya di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini ditandai dengan diterimanya Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dari Otorita IKN pada Rabu (26/02/2025).
Pemberian SHAT ini merupakan bagian dari komitmen Otorita IKN untuk memberikan kepastian hukum kepada para investor yang berinvestasi di ibu kota baru Indonesia.
Baca juga: Testimoni Generasi Pionir ASN yang Berkantor di IKN: Bangga Jadi Bagian Sejarah!
SHAT tersebut diterima langsung oleh Presiden Direktur PT Pakuwon Jati Tbk Alexander Stefanus Ridwan.
Selain Pakuwon, tiga perusahaan lainnya juga menerima SHAT, yaitu PT Medikaloka Hermina Tbk, PT Utama Gunadarma Komunika (Universitas Gunadarma), dan PT Arcshouse Nusantara Indonesia.
Proyek Strategis Pakuwon di IKN
Dengan mengantongi SHAT, Pakuwon siap mempercepat realisasi proyek-proyek strategisnya di IKN.
Saat ini, perusahaan yang dikenal sebagai "raja properti Surabaya" ini tengah membangun bus interchange.
Baca juga: Mulai Senin Ini, Semua Pegawai Otorita Berkantor di IKN
Selain itu, Pakuwon juga akan memulai pembangunan hotel Four Points dan pusat perbelanjaan di IKN.
Proyek-proyek ini diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan layanan komersial di IKN, serta menarik lebih banyak investor dan pengunjung ke ibu kota baru.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menyatakan bahwa penyerahan SHAT ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi investor.
Ia berharap, langkah ini dapat mempercepat pembangunan fasilitas dan infrastruktur pendukung di IKN, sehingga ibu kota negara siap berfungsi penuh pada tahun 2028.
Baca juga: Lagi, IKN Dapat Hibah 7,6 Juta Dollar AS dari Negara Asing
"Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, kami optimis pembangunan fasilitas serta infrastruktur pendukung di Nusantara dapat dipercepat, sehingga ekosistem ibu kota negara ini siap berfungsi sepenuhnya pada tahun 2028," ujar Agung.
Proses penerbitan SHAT ini dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan koordinasi bersama Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU) dan Otorita IKN.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan sesuai dengan tata kelola yang baik dan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan diterimanya SHAT ini, Pakuwon semakin menunjukkan komitmennya untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN.
Perusahaan ini siap menghadirkan proyek-proyek berkualitas yang akan memperkaya kehidupan masyarakat di ibu kota baru Indonesia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang