Penulis
Salah satu kendala utama dalam sertifikasi adalah kelengkapan dokumen dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, Sunggono dan Alfian Noor meminta OPD terkait untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Baca juga: Tak Cuma EHang, Taksi Terbang IKN Buatan Hyundai Juga Sudah Uji Coba
Untuk tahun 2025, Dispertaru Kukar berharap dapat melakukan sertifikasi 100 bidang tanah milik Pemkab Kukar.
Alfian Noor juga menambahkan bahwa sejumlah wilayah strategis seperti Sangasanga dan Jonggonmenjadi perhatian utama.
Kedua wilayah ini masuk dalam kawasan industri dan juga merupakan wilayah penyangga IKN, sehingga aset di kedua wilayah ini menjadi prioritas utama untuk disertifikasi.
Dengan langkah-langkah proaktif ini, Pemkab Kukar tidak hanya mendukung penuh pembangunan IKN, tetapi juga meningkatkan tata kelola aset dan pelayanan publik demi kemajuan daerah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang