Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandara VVIP IKN Jadi Bandara Umum? Puan Maharani Tinjau Lapangan

Kompas.com, 24 Juli 2025, 15:50 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com – Wacana perubahan status Bandar Udara Internasional Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) dari bandara khusus Very Very Important Person (VVIP) menjadi bandara umum kini mengemuka.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan, DPR akan segera melakukan peninjauan langsung ke IKN untuk mempertimbangkan perubahan status ini.

"Rencananya pada waktu yang akan ditentukan, waktu yang terdekat, pimpinan DPR bersama anggota DPR yang terkait dengan IKN akan melakukan peninjauan untuk memutuskan apakah kemudian bandara tersebut layak untuk diganti statusnya dari hanya digunakan oleh VIP menjadi bandara umum," kata Puan setelah menghadiri rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Baca juga: IKN Bakal Punya Destinasi Kuliner Premium Teras Hutan by Plataran

Diwartakan Antara, usulan perubahan status bandara ini ternyata datang langsung dari Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Permintaan tersebut dibahas dalam rapat antara pimpinan DPR RI (termasuk Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad) bersama Komisi II DPR RI dan Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, sesaat sebelum rapat paripurna dimulai pada Kamis pagi.

"Salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari Kepala Otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum," ucap Puan.

Perubahan status ini tentu akan memiliki implikasi besar, membuka akses bandara bagi masyarakat umum dan mempercepat mobilisasi ke IKN.

Luas Rumah di IKN Juga Jadi Sorotan

Selain masalah bandara, rapat tersebut juga membahas ihwal luas rumah-rumah yang dibangun di IKN.

Puan menyatakan bahwa DPR juga akan meninjau kebutuhan luas pembangunan rumah di IKN.

Baca juga: DPR Panggil Otorita IKN, Pertanyakan Nasib APBN Rp 130 Triliun

"Luasnya itu juga nanti akan ditinjau oleh pimpinan DPR dan anggota DPR untuk melihat apakah memang layak untuk adanya perluasan atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN. Setelah itu, kami akan memutuskan apakah akan kami setuju atau tidak, dan hal-hal lain yang memang dibutuhkan," tutur Puan.

Peninjauan ini menunjukkan perhatian DPR terhadap aspek hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN) atau pihak lain yang akan menempati IKN.

Meski ada berbagai usulan terkait IKN yang muncul belakangan ini, Puan enggan menanggapi pertanyaan mengenai pembahasan moratorium sementara pembangunan IKN dalam rapat tersebut.

Baca juga: NasDem Desak Pembangunan IKN Dimoratorium, Ini Alasan Utamanya

Senada dengan Puan, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf yang turut hadir dalam rapat tersebut, menepis tegas bahwa rapat membahas ihwal usulan moratorium.

Sebaliknya, Dede Yusuf menegaskan komitmen dukungan Komisi II DPR terhadap kelanjutan proyek pembangunan IKN.

"Belum ada. Belum ada sama sekali (pembahasan soal moratorium sementara pembangunan IKN). Kami komitmen untuk melanjutkan pembangunan itu, tentu dengan komitmen anggaran yang sudah disepakati bersama," kata dia.

Dengan demikian, agenda peninjauan DPR ke IKN dalam waktu dekat akan menjadi momentum penting untuk menentukan masa depan Bandar Udara Internasional Nusantara dan standar hunian di Ibu Kota baru, seiring dengan komitmen DPR untuk terus mendukung kelanjutan proyek IKN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau