Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gibran Siap Ngantor di IKN, Progres Istana Wapres Mendekati 50 Persen

Kompas.com, 31 Juli 2025, 23:22 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) semakin menghangat, terutama dengan kesiapan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, untuk berkantor di IKN.

Menanggapi usulan ini Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk bertugas di mana pun, termasuk IKN.

"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," usar Gibran.

Baca juga: Ribuan ASN dari 15 Kementerian Segera Pindah ke IKN

Gibran menambahkan, dirinya bisa berkantor dari mana saja, terutama karena ia lebih sering berada di lapangan untuk memastikan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto tereksekusi dengan baik.

Pernyataan ini muncul setelah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, mendorong agar Gibran segera berkantor di IKN untuk memastikan aktivitas di ibu kota baru tersebut, mengingat anggaran besar yang telah digelontorkan.

Baca juga: Bandara VVIP Siap Beroperasi Penuh, Konektivitas IKN Semakin Terdepan

Saan berharap, dengan kehadiran Wapres, gedung-gedung yang telah dibangun tidak telantar dan bisa segera difungsikan.

Istana Wapres Hampir 50 Persen

Di sisi lain, pembangunan Istana Wapres di IKN menunjukkan progres yang menjanjikan.

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, melaporkan bahwa per 23 Juli 2025, keseluruhan proyek Istana Wapres telah mencapai 49,24 persen.

"Cakupan proyek ini meliputi, Istana dan Kantor Wapres, Gedung Kediaman Wapres, Pendopo Kediaman Wapres, Mess Paspampres, Gedung Parkir, Gedung Penunjang, dan Lanskap Kawasan," terang Danis kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Jual Beli Tanah di IKN Wajib Izin Otorita, Harga Bakal Meroket?

Progres yang hampir mencapai separuh jalan ini mengindikasikan bahwa Istana Wapres akan segera siap untuk digunakan.

Jika Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah, Gibran dapat dengan cepat menempati kantor barunya di IKN.

Dorongan Parlemen

Sebelumnya, Saan Mustopa dari Nasdem juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN.

Selain itu, ia juga mendorong penerbitan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.

Baca juga: Lelang IKN Tahap II Dimulai Agustus 2025, Ada Gedung DPR dan MA

Dengan kesiapan Gibran untuk berkantor di IKN dan progres pembangunan yang terus berjalan, sinyal bahwa IKN akan segera beroperasi penuh semakin kuat.

Tinggal menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menandai babak baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau