Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) semakin menghangat, terutama dengan kesiapan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, untuk berkantor di IKN.
Menanggapi usulan ini Gibran Rakabuming Raka menegaskan kesiapannya untuk bertugas di mana pun, termasuk IKN.
"Yang jelas ini, saya sebagai pembantu presiden, siap ditugaskan di mana saja, di Papua, di IKN, kami menunggu perintah presiden," usar Gibran.
Baca juga: Ribuan ASN dari 15 Kementerian Segera Pindah ke IKN
Gibran menambahkan, dirinya bisa berkantor dari mana saja, terutama karena ia lebih sering berada di lapangan untuk memastikan program-program prioritas Presiden Prabowo Subianto tereksekusi dengan baik.
Pernyataan ini muncul setelah Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Saan Mustopa, mendorong agar Gibran segera berkantor di IKN untuk memastikan aktivitas di ibu kota baru tersebut, mengingat anggaran besar yang telah digelontorkan.
Baca juga: Bandara VVIP Siap Beroperasi Penuh, Konektivitas IKN Semakin Terdepan
Saan berharap, dengan kehadiran Wapres, gedung-gedung yang telah dibangun tidak telantar dan bisa segera difungsikan.
Di sisi lain, pembangunan Istana Wapres di IKN menunjukkan progres yang menjanjikan.
Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, melaporkan bahwa per 23 Juli 2025, keseluruhan proyek Istana Wapres telah mencapai 49,24 persen.
"Cakupan proyek ini meliputi, Istana dan Kantor Wapres, Gedung Kediaman Wapres, Pendopo Kediaman Wapres, Mess Paspampres, Gedung Parkir, Gedung Penunjang, dan Lanskap Kawasan," terang Danis kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Jual Beli Tanah di IKN Wajib Izin Otorita, Harga Bakal Meroket?
Progres yang hampir mencapai separuh jalan ini mengindikasikan bahwa Istana Wapres akan segera siap untuk digunakan.
Jika Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah, Gibran dapat dengan cepat menempati kantor barunya di IKN.
Sebelumnya, Saan Mustopa dari Nasdem juga mendesak pemerintah untuk segera menerbitkan Keputusan Presiden tentang Pengalihan Kedudukan, Fungsi, dan Peran Ibu Kota Negara dari Jakarta ke IKN.
Selain itu, ia juga mendorong penerbitan Keputusan Presiden tentang Pemindahan Kementerian/Lembaga dan Pemindahan ASN secara bertahap, dimulai dari Wakil Presiden dan beberapa kementerian/lembaga prioritas.
Baca juga: Lelang IKN Tahap II Dimulai Agustus 2025, Ada Gedung DPR dan MA
Dengan kesiapan Gibran untuk berkantor di IKN dan progres pembangunan yang terus berjalan, sinyal bahwa IKN akan segera beroperasi penuh semakin kuat.
Tinggal menunggu instruksi resmi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menandai babak baru dalam sejarah pemerintahan Indonesia.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.