Penulis
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberikan efek kejut dan efek jera kepada para pelaku.
Operasi ini menunjukkan sinergi kuat antara Otorita IKN dengan Polda Kaltim, Pomdam VI/Mulawarman, Binda Kaltim, hingga jajaran Satpol PP daerah.
Para pelaku yang terbukti bersalah akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik melalui pidana kehutanan maupun pidana minerba.
Baca juga: Skandal Emas Hitam Ilegal di Wilayah Delineasi IKN, 7 Truk Disita Satgas Gabungan
"Penegakan hukum ini penting untuk memastikan IKN tetap terjaga sebagai kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah tidak akan ragu menindak tegas setiap pelanggaran," tegas Edgar, dikutip Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
Ke depan, Satgas berkomitmen memperluas wilayah operasi ke seluruh delineasi IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Otorita IKN juga secara aktif mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga pemerintah, meminta laporan segera jika ditemukan dugaan aktivitas ilegal, sebagai bagian dari upaya kolektif menjaga masa depan IKN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang