Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Emas Hitam Ilegal di Wilayah Delineasi IKN, 7 Truk Disita Satgas Gabungan

Kompas.com, 3 Oktober 2025, 18:02 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Di tengah gema pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai kota hutan berkelanjutan (sustainable forest city), sebuah operasi gabungan menemukan fakta mengejutkan: aktivitas ilegal masif yang mengancam integritas lingkungan di wilayah delineasi IKN.

Pada Senin (29/9/2025) dini hari, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN bersama Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) melancarkan operasi senyap.

Baca juga: Buntut Kebakaran HPK IKN, Polisi: Sumber Api di Kamar 307, Ditemukan Barang Elektronik Ilegal

Puncak operasi terjadi saat tim gabungan berhasil mencegat tujuh unit truk bermuatan batubara yang melaju tanpa dokumen resmi.

Truk-truk tersebut diamankan saat melintas menuju jalan tol Samboja–Balikpapan dan diduga kuat mengangkut emas hitam dari tambang ilegal PT BRCM.

Penindakan ini menjadi bukti nyata bahwa kawasan IKN, meskipun dilindungi sebagai proyek strategis, masih menjadi sasaran empuk bagi pelaku usaha ilegal.

Baca juga: HPK IKN Terbakar, Ujian Standar Keselamatan Proyek Terbesar Negara

Kendaraan dan barang bukti kini dititipkan di Mako Brimob Polda Kaltim untuk diperiksa lebih lanjut, menandai keseriusan aparat dalam membongkar jaringan penambangan batubara ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru.

Perusakan Hutan Konservasi

Selain penangkapan truk batubara, operasi ini juga menemukan pelanggaran yang merusak fungsi ekologis kawasan.

Tim menemukan beberapa bangunan komersial, termasuk rumah makan di KM 50 Kelurahan Bukit Merdeka, Samboja, yang terbukti berdiri secara ilegal di atas lahan Hutan Konservasi Tahura.

Baca juga: 28 Kamar HPK IKN Hangus, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Pada peninjauan di kawasan Bukit Tengkorak, Desa Sukamulyo, ditemukan bukti kerusakan hutan lindung yang parah, lengkap dengan bekas aktivitas tambang batubara dan perkiraan stok mencapai 2.000–3.000 ton batubara dan pasir siap angkut.

Temuan ini menunjukkan betapa masifnya pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal, baik untuk usaha komersial, perkebunan, maupun penambangan, yang secara langsung bertentangan dengan konsep IKN sebagai kota yang menjunjung tinggi kelestarian lingkungan.

Integritas IKN Terancam

Wakil Ketua Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal sekaligus Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa penindakan hukum ini adalah langkah mutlak untuk melindungi visi IKN.

Baca juga: 608 Pekerja Terdampak Kebakaran HPK IKN Garap Rusun TNI

“Langkah penegakan hukum ini penting untuk memastikan IKN tetap terjaga sebagai kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan. Kami berharap seluruh pihak mendukung upaya pemberantasan aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengganggu pembangunan IKN,” tegas Edgar, dikutip Kompas.com, Jumat (3/10/2025).

Dengan seluruh barang bukti dan data investigasi kini berada di tangan Ditreskrimsus Polda Kaltim, fokus selanjutnya adalah mengungkap aktor intelektual di balik sindikat penambangan ilegal yang berani beroperasi di jantung proyek pembangunan negara ini.

Keberhasilan dalam memproses tuntas kasus ini akan menjadi tolok ukur utama komitmen pemerintah terhadap prinsip lingkungan dan ketertiban di IKN.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau