Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Kendati pengetatan ikat pinggang anggaran sedang melanda berbagai kementerian dan lembaga, Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan lampu hijau.
Presiden Prabowo Subianto secara tegas memberikan arahan agar pembangunan simbol kedaulatan demokrasi yakni kompleks Legislatif dan Yudikatif tetap digeber tanpa interupsi.
Langkah ini merupakan sinyal kuat komitmen Pemerintah kepada pasar dan dunia internasional akan keberlanjutan struktur kenegaraan dengan target rampung 2027-2028.
Baca juga: Jangan Tertipu! Otorita Tegaskan Lowongan Kerja IKN di Medsos Hoaks
Kepastian berlanjutnya proyek ini ditegaskan langsung oleh Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.
Saat meninjau lokasi pembangunan pada Sabtu (11/04/2026), pria yang akrab disapa Pak Bas ini menepis keraguan publik mengenai potensi penghentian proyek akibat kebijakan efisiensi fiskal.
“Pembangunan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif tidak termasuk dalam efisiensi. Pembangunan tetap berjalan, jadi tidak perlu ragu,” tegas Basuki.
Pernyataan ini menjadi "jaminan keamanan" bagi para kontraktor dan investor bahwa fokus pemerintah saat ini adalah menuntaskan ekosistem inti pemerintahan (KIPP) agar fungsi legislasi dan peradilan bisa segera bermigrasi ke Kalimantan Timur.
Pembangunan di dua kawasan strategis ini adadalah untuk menciptakan ruang kerja yang representatif bagi para wakil rakyat dan penjaga konstitusi.
Berikut rinciannya:
1. Kawasan Legislatif
Proyek ini mencakup lima gedung utama yang akan menjadi pusat syaraf politik Indonesia, yaitu Gedung Paripurna, Gedung DPR, Gedung DPD, dan Gedung MPR.
Baca juga: Demi IKN Bebas Kumuh dan Bau, PSEL Regional Dibangun
Gedung Paripurna dirancang sebagai jantung kegiatan dengan kapasitas masif hingga 1.579 orang.
Progres saat ini sedan dalam proses penyempurnaan desain dan menunggu ketuk palu persetujuan dari Presiden Prabowo.
Untuk mendukung mobilitas antargedung, jalan kawasan sepanjang 3,7 kilometer kini tengah disiapkan setelah tahapan pembersihan lahan rampung.
2. Kawasan Yudikatif