Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com — Koridor kebijakan strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memperluas jangkauan integrasi ruang makro.
Otorita IKN secara taktis merancang cetak biru tata atau blueprint kota regional dengan meluncurkan konsep "Greater Nusantara".
Perancangan cetak biru ini ditujukan sebagai instrumen jangkar untuk menetapkan kawasan ibu kota baru beserta wilayah penyangganya sebagai superhub ekonomi Nasional yang mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan baru, khususnya di koridor Indonesia Timur.
Baca juga: IKN, Balikpapan, dan Samarinda Masuk dalam Konsep Greater Nusantara
Transformasi kebijakan ini mengemuka sebagai langkah taktis dan strategis dalam penyusunan cetak biru wilayah metropolitan.
Kerangka kerja integrasi regional ini sekaligus difungsikan sebagai katup pengaman hulu agar investasi masif negara lolos dari risiko "kutukan kota mati" (ghost town), sebuah fenomena keterisolasian yang kerap melumpuhkan stabilitas ekonomi jangka panjang proyek pemindahan ibu kota baru di berbagai belahan dunia.
Akar awal perencanaan tata ruang wilayah seputar ibu kota baru mengacu pada perincian Rencana Induk yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, yang kala itu hanya mengamanatkan skema Tiga Kota (Tri-City) lintas wilayah.
Namun, dinamika kebutuhan logistik harian, mobilisasi tenaga kerja, serta evaluasi batas jangkauan ruang menuntut modifikasi struktural.
Otorita IKN kemudian melakukan penyesuaian untuk mengembangkan rencana induk lama menjadi sebuah blueprint baru yang lebih adaptif.
Baca juga: Greater Nusantara, Strategi Mencegah IKN Jadi Kota Hantu
Konsep Tri-City yang semula hanya mengunci simpul konektivitas antara IKN, Balikpapan, dan Samarinda, kini resmi diperluas cakupan wilayahnya menjadi kawasan metropolitan Greater Nusantara dengan mengintegrasikan yurisdiksi administratif dua pemerintahan daerah tetangga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).
Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, membenarkan adanya perubahan mendasar pada arsitektur regional tersebut guna memotong sekat batas wilayah.
"Benar, nah ini sudah kita extend. Tadinya tri-city, menjadi Greater Nusantara karena memasukkan PPU dan Kukar. Referensi awalnya pakai perincian rencana induk, sekarang kita kembangkan dan sesuaikan untuk blueprint-nya," jelas Pungky kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).
Tujuan fundamental dari penataan tata ruang Greater Nusantara adalah menciptakan pembagian peran kerja regional (regional division of labor) yang saling mendukung secara komersial.
Pemerataan ini didesain agar beban pertumbuhan tidak menumpuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, melainkan terdistribusi melalui dampak rambatan ekonomi (spillover effect) ke wilayah sekitarnya.
Dalam dokumen blueprint, wilayah Greater Nusantara yang mencakup tiga kota utama beserta dua pemerintah kabupaten tersebut diarahkan sepenuhnya untuk menjadi superhub ekonomi baru.
Baca juga: Beruang Madu, Lutung Merah, dan Rusa Sambar Kembali Kuasai Hutan IKN
Pungky mengungkapkan, penjajakan formal koordinasi makro kini telah diaktifkan secara intensif bersama lima entitas pemda tersebut untuk memitigasi ego sektoral dan mengintegrasikan jalur transportasi massal serta arus rantai pasok logistik secara terpadu.