Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Greater Nusantara Dirancang Jadi Superhub Ekonomi di Luar Jawa

Kompas.com, 8 Juni 2026, 17:11 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com — Koridor kebijakan strategis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memperluas jangkauan integrasi ruang makro.

Otorita IKN secara taktis merancang cetak biru tata atau blueprint kota regional dengan meluncurkan konsep "Greater Nusantara".

Perancangan cetak biru ini ditujukan sebagai instrumen jangkar untuk menetapkan kawasan ibu kota baru beserta wilayah penyangganya sebagai superhub ekonomi Nasional yang mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan baru, khususnya di koridor Indonesia Timur.

Baca juga: IKN, Balikpapan, dan Samarinda Masuk dalam Konsep Greater Nusantara

Transformasi kebijakan ini mengemuka sebagai langkah taktis dan strategis dalam penyusunan cetak biru wilayah metropolitan.

Kerangka kerja integrasi regional ini sekaligus difungsikan sebagai katup pengaman hulu agar investasi masif negara lolos dari risiko "kutukan kota mati" (ghost town), sebuah fenomena keterisolasian yang kerap melumpuhkan stabilitas ekonomi jangka panjang proyek pemindahan ibu kota baru di berbagai belahan dunia.

Greater Nusantara Perluasan dari Konsep Tri-City

Akar awal perencanaan tata ruang wilayah seputar ibu kota baru mengacu pada perincian Rencana Induk yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022, yang kala itu hanya mengamanatkan skema Tiga Kota (Tri-City) lintas wilayah.

Namun, dinamika kebutuhan logistik harian, mobilisasi tenaga kerja, serta evaluasi batas jangkauan ruang menuntut modifikasi struktural.

Otorita IKN kemudian melakukan penyesuaian untuk mengembangkan rencana induk lama menjadi sebuah blueprint baru yang lebih adaptif.

Baca juga: Greater Nusantara, Strategi Mencegah IKN Jadi Kota Hantu

Konsep Tri-City yang semula hanya mengunci simpul konektivitas antara IKN, Balikpapan, dan Samarinda, kini resmi diperluas cakupan wilayahnya menjadi kawasan metropolitan Greater Nusantara dengan mengintegrasikan yurisdiksi administratif dua pemerintahan daerah tetangga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penajam Paser Utara (PPU).

Direktur Perencanaan Makro Otorita IKN, Pungky Widiaryanto, membenarkan adanya perubahan mendasar pada arsitektur regional tersebut guna memotong sekat batas wilayah.

"Benar, nah ini sudah kita extend. Tadinya tri-city, menjadi Greater Nusantara karena memasukkan PPU dan Kukar. Referensi awalnya pakai perincian rencana induk, sekarang kita kembangkan dan sesuaikan untuk blueprint-nya," jelas Pungky kepada Kompas.com, Senin (8/6/2026).

Mencetak Superhub Ekonomi Indonesia Timur

Tujuan fundamental dari penataan tata ruang Greater Nusantara adalah menciptakan pembagian peran kerja regional (regional division of labor) yang saling mendukung secara komersial.

Pemerataan ini didesain agar beban pertumbuhan tidak menumpuk di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, melainkan terdistribusi melalui dampak rambatan ekonomi (spillover effect) ke wilayah sekitarnya.

Dalam dokumen blueprint, wilayah Greater Nusantara yang mencakup tiga kota utama beserta dua pemerintah kabupaten tersebut diarahkan sepenuhnya untuk menjadi superhub ekonomi baru.

Baca juga: Beruang Madu, Lutung Merah, dan Rusa Sambar Kembali Kuasai Hutan IKN

Pungky mengungkapkan, penjajakan formal koordinasi makro kini telah diaktifkan secara intensif bersama lima entitas pemda tersebut untuk memitigasi ego sektoral dan mengintegrasikan jalur transportasi massal serta arus rantai pasok logistik secara terpadu.

Berdasarkan data awal fasilitas Pendukung Penerapan Skema Pendanaan (PPSP), pola rambatan ekonomi regional terbukti memberikan stimulus riil bagi ketahanan ekonomi lokal di tingkat tapak.

Kabupaten PPU, misalnya, mencatatkan lompatan pertumbuhan ekonomi hingga menyentuh angka 19,9 persen, yang diiringi dengan penurunan angka kemiskinan sebesar 0,45 persen sejak megaproyek IKN mulai beroperasi.

Kerangka Kerja Kolaboratif

Membangun kawasan metropolitan antar-sentris di Indonesia selalu dihadapkan pada hambatan klasik berupa kakunya batas wilayah administrasi dan tumpang tindihnya regulasi daerah, sebagaimana yang terjadi pada penataan koridor Jabodetabekpunjur.

Oleh sebab itu, peta risiko dan potensi konflik tata ruang dibahas secara mendalam dalam draf blueprint Greater Nusantara guna merumuskan skema kerja sama yang lebih cair, salah satunya mengkaji efisiensi Nara Model asal Jepang.

Profesor Norihisa Shima dari Toyo University, akademisi yang terlibat aktif dalam perumusan analisis Tri-City Development Plan (TCDP), menekankan pentingnya komitmen fungsional antar-wilayah agar IKN tidak menjadi menara gading yang terisolasi dari lingkungan regionalnya.

Baca juga: Intip, Progres Terbaru Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif IKN

"IKN akan memberikan dampak yang besar kepada kota-kota sekitar, maka dari itu penting sekali IKN berkolaborasi bersama. Setiap kota dan kabupaten perlu memiliki fungsi masing-masing, dan setiap fungsi bisa terintegrasi satu sama lain," urai Norihisa.

Senada dengan hal tersebut, Profesor Fumihiko Seta dari The University of Tokyo menggarisbawahi bahwa penataan konektivitas metropolitan Tiga Kota plus dua kabupaten ini merupakan prasyarat mutlak untuk menjaring densitas populasi organik dalam jangka panjang.

Pengelolaan kawasan metropolitan yang tertata dengan baik menjadi instrumen utama yang menentukan apakah sebuah ibu kota baru mampu menarik arus migrasi pasar secara sukarela dan berkelanjutan.

"Saya datang ke beberapa ibu kota baru, saya sangat terkesan dengan perkembangan Nusantara. Saya yakin di kemudian hari akan banyak orang datang ke sini. Sangat penting untuk Nusantara mengelola kawasan metropolitan dengan baik," pungkas Fumihiko.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau