Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 Agustus 2026, 07:18 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjajaki peluang kerja sama untuk memperkuat pendanaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan ekonomi masyarakat di Nusantara.

Penjajakan kerja sama tersebut dilakukan saat Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menerima kunjungan Komisaris Utama PNM Dradjad Hari Wibowo beserta jajaran di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (03/08/2026).

Baca juga: Menengok Kawasan Yudikatif IKN, Begini Progres Terbarunya

Basuki mengatakan, Otorita IKN membutuhkan dukungan PNM dalam pendanaan investasi, termasuk untuk pemberdayaan UMKM di IKN.

"Selamat datang di Kantor Otorita IKN. Kami akan menyampaikan terkait pendanaan investasi, termasuk pemberdayaan UMKM di IKN. Sekali lagi terima kasih, kami sangat membutuhkan intervensi PNM ini," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi.

Kerja sama tersebut diarahkan agar masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan IKN, tetapi dapat terlibat dalam aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

Target Bebas Kemiskinan 2035

Dradjad mengatakan, PNM memiliki peran dalam pembiayaan dan pendampingan usaha mikro dan ultra mikro melalui sejumlah program, termasuk ULaMM dan Mekaar.

Menurut dia, peluang kerja sama dengan Otorita IKN terbuka luas, terutama untuk mendukung target pengurangan kemiskinan dan penguatan ekonomi keluarga di wilayah sekitar IKN.

Baca juga: 65 Persen Wilayah IKN Tetap Jadi Kawasan Lindung

"Memang ketika komunikasi dengan Pak Bas itu, kami menyampaikan, kita akan sinau tentang IKN. Luar biasa yang kita lihat dari pembangunan IKN ini. Satu hal yang menarik, ada target untuk bebas kemiskinan 2035, tentu ini ada banyak yang bisa kita lakukan dari PNM, termasuk melalui upaya kerja sama, misalnya dengan melibatkan Himbara," ujar Dradjad.

Saat ini, terdapat 4.767 UMKM di wilayah delineasi IKN yang tersebar di tujuh kecamatan. Ketujuh kecamatan tersebut yakni Sepaku, Muara Jawa, Loa Janan, Loa Kulu, Samboja, Samboja Barat, dan Sanga-Sanga.

Data tersebut menjadi salah satu dasar untuk memetakan kebutuhan pendampingan, akses pembiayaan, dan penguatan kapasitas usaha masyarakat di wilayah IKN.

Punya 23 Juta Nasabah Mekaar

Dradjad menjelaskan, PNM memiliki ULaMM untuk pembiayaan mikro dan Mekaar yang berfokus pada pembiayaan serta pemberdayaan untuk membina ekonomi keluarga sejahtera, khususnya perempuan pelaku usaha ultra mikro.

Program Mekaar dimulai sejak Desember 2015 dan telah menjangkau jutaan nasabah melalui model pembiayaan dan pendampingan berbasis kelompok tanpa agunan.

Baca juga: Pendaftaran Merdeka Night Run IKN Dibuka, Cukup Bayar Rp 100.000

“PNM memiliki ULaMM untuk pembiayaan mikro dan Mekaar untuk membina ekonomi keluarga sejahtera, khususnya ibu-ibu, sejak Desember 2015. Saat ini, tercatat 23 juta nasabah telah mendapat pembinaan melalui Mekaar,” kata Dradjad.

Dia mengatakan, pendekatan pendampingan menjadi salah satu hal yang membedakan PNM dengan perbankan. Pendanaan yang diperoleh, termasuk dari perbankan, disalurkan kembali kepada pelaku usaha.

Melalui penjajakan kerja sama tersebut, Otorita IKN berharap dukungan pembiayaan mikro, pendampingan usaha, dan kolaborasi bersama dapat memperkuat ekosistem pemberdayaan masyarakat di Nusantara.

UMKM di wilayah IKN juga diharapkan semakin siap masuk dalam rantai pasok lokal dan aktivitas ekonomi ibu kota.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hampir Rampung, Proyek Rusun ASN dan MBR di IKN Tembus 97,57 Persen
Hampir Rampung, Proyek Rusun ASN dan MBR di IKN Tembus 97,57 Persen
News
Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
Diduga Sengaja Dibakar Demi Sawit, 1.600 Hektar Hutan dan Lahan IKN Hangus
News
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
SMA Taruna Nusantara Kian Ekspansif, Kampus Anyar Sudah Berdiri di IKN
News
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
Kemenhut Guyur Ratusan Juta Rupiah Modal Usaha untuk Warga Pesisir IKN
News
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
Usai Jual Mal di Medan, Agung Podomoro Alihkan Radar Ekspansi Dekat IKN
News
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
Investasi Swasta di IKN Tembus Rp 75,77 Triliun, Ini Dampaknya buat Ekonomi
News
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun
News
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
Mahakam Investment Forum 2026 Jaring Komitmen Investasi Rp 54,6 Triliun di Kaltim dan IKN
News
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
Kardinal Suharyo Cek Langsung Bakal Basilika Pertama Indonesia di IKN
News
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
Delineasi IKN Dihantam 309 Karhutla, Satu Perusahaan Disanksi dan Satu Orang Tersangka
News
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
Tembus Rp 75,77 Triliun! Ini Daftar Investor Swasta yang Resmi Masuk IKN
News
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
Investasi Rp 3,7 Triliun Guyur IKN, Dari Resto Arab hingga Galeri Mebel Jepara
News
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
Investasi Swasta dan KPBU Mulai Deras Mengalir ke IKN, Ini Rinciannya
News
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
Percepat Akses Menuju IKN, Tol Sepinggan Paket 1B Tembus 34,5 Persen
News
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
Lima Desa Penyangga IKN Masuk Rencana Penataan Ruang, Ini Arah Pengembangannya
News
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau