NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun untuk mendukung percepatan pembangunan dan pengelolaan kawasan IKN pada tahun anggaran 2027.
Sekretaris Jenderal Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menjelaskan, usulan tersebut diajukan karena total kebutuhan anggaran OIKN pada 2027 diperkirakan mencapai Rp 22,5 triliun.
Sementara itu, alokasi yang tercantum dalam pagu indikatif saat ini baru menyentuh Rp 6,7 triliun.
Baca juga: Ketum REI Bantah Batalkan Pembangunan Kantor Perwakilan di IKN
"Dari total kebutuhan anggaran Otorita IKN tahun anggaran 2027 sebesar Rp 22,5 triliun, yang dialokasikan dalam pagu indikatif baru Rp 6,7 triliun. Sehingga masih terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp 15,8 triliun," ujar Bimo saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2026).
Usulan kekurangannya terbagi ke dalam dua fokus utama, yakni pemenuhan anggaran pembangunan IKN Batch II sebesar Rp 7,22 triliun dan Batch III senilai Rp 8,57 triliun.
Untuk proyek Batch II, total kebutuhan dana mencapai Rp 20 triliun menggunakan skema kontrak tahun jamak (multiyears) periode 2025–2027.
Pada 2025, alokasi anggaran yang dikucurkan tercatat Rp 3,68 triliun, disusul Rp 3,73 triliun pada 2026.
Adapun pada 2027, dari sisa kebutuhan sebesar Rp 12,57 triliun, alokasi yang tersedia baru sebesar Rp 5,34 triliun.
Baca juga: REI Buka-bukaan Risiko yang Bikin Investor Ogah Masuk IKN
"Sehingga untuk mencapai target penyelesaian di tahun 2027, Otorita IKN mengusulkan tambahan anggaran pembangunan Batch ke-2 sebesar Rp 7,22 triliun," kata Bimo.
Sementara itu, proyek pembangunan Batch III dirancang dengan skema tahun jamak periode 2026–2028 dengan total kebutuhan dana mencapai Rp 17,2 triliun.
Proyek tahap ini mencakup penyediaan hunian bagi pimpinan, anggota, dan sekretariat lembaga legislatif serta yudikatif, lengkap beserta ekosistem pendukungnya.
Guna memulai Batch III, OIKN sebelumnya telah mengusulkan tambahan dana sebesar Rp 2,7 triliun untuk anggaran 2026 yang saat ini masih menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.
Karena alokasi 2027 belum memasukkan kebutuhan tahun kedua Batch III, OIKN mengajukan tambahan dana sebesar Rp 8,57 triliun kepada Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, pembangunan IKN difokuskan pada percepatan penyelesaian fisik gedung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk kompleks perkantoran eksekutif, legislatif, yudikatif, serta hunian vertikal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain gedung pemerintahan, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat konektivitas internal dan eksternal. Pekerjaan meliputi penyelesaian jaringan jalan di KIPP 1B, 1C, dan Wilayah Pengembangan (WP) 2, serta optimalisasi jalan pendukung di KIPP 1A.
Baca juga: IKN Dihantam Kekeringan dan Kepungan Karhutla, 4 Ton Garam Disebar
Pengembangan infrastruktur dasar juga mencakup perluasan jaringan Penyediaan Air Minum (PAM) dan pembangunan kolam retensi guna mengantisipasi risiko banjir di kawasan perkotaan IKN.
Bimo menegaskan, pemenuhan kebutuhan anggaran tersebut bersifat wajib (mandatory spending) untuk menjamin keberlanjutan fungsi fasilitas publik yang telah dibangun di IKN.
"Seluruh kebutuhan tambahan tersebut digunakan untuk percepatan dan pemenuhan infrastruktur," tutur Bimo.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.