Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 2 Kg Diamankan di Balikpapan, Kurir Masuk via Bandara SAMS

Kompas.com, 5 September 2024, 12:11 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengamankan 2 kilogram narkotika jenis sabu dari empat tersangka yang menginap di sebuah hotel internasional bintang empat, di Klandasan, Balikpapan. 

Keempat tersangka ini berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, masuk ke Balikpapan, Kalimantan Timur, melalui jalur udara dan mendarat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menuturkan, sabu sebanyak itu terbagi dalam empat paket, masing-masing sekitar 500 gram.

Baca juga: HUT RI di IKN Sukses, Polda Kaltim Terjunkan 6.000 Personel Amankan Pilkada

"Kami menangkap mereka di sebuah hotel di kawasan Klandasan pada 28 Agustus 2024. Narkotika jenis sabu ini dibawa oleh SR, AI, AM, dan NP sebagai kurir pembawa barang," ujar Yuliyanto, dalam konferensi pers di Polda Kaltim, Balikpapan, Kamis (5/9/2024).

Pengungkapan barang haram senilai Rp 3 miliar ini bermula saat Tim Operasional Subdit III Direkorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim mendapat informasi dari laporan masyarakat pada 27 Agustus 2024.

Kasubdit III Ditresnarkoba AKBP Makhfud Hidayat menjelaskan, berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut tim segera melakukan pengecekan guna memastikan posisi kurir berikut narkoba yang rencananya akan diedarkan di Balikpapan.

"Sabu tersebut ternyata sudah tiba di Balikpapan pada Rabu (28/8/2024). Dibawa oleh para kurir," urai Mahfud.

Selanjutnya, tim operasional menjalankan taktik sprint under cover buy (pembelian secara terselubung).

Baca juga: Upaya Polda Kaltim Perangi Narkoba, Lindungi Ibu Kota Nusantara

Taktik ini dijalankan guna membongkar jaringan ini sampai akhirnya dilakukan upaya penggeledahan dan penangkapan pada hari yang sama pukul 17.15 WITA.

Pada saat penggeledahan yang disaksikan oleh keamanan hotel, YL, ditemukan sejumlah bungkusan plastik berbentuk bulan sabit.

Makhfud menjelaskan, sabu yang dibungkus plastik berbentuk bulan sabit ini merupakan bagian dari modus operandi mereka.

Sabu diletakkan di bawah selangkangan, dan ditutup lima lapis celana dalam dan satu lapis celana panjang.

"Modus ini yang membuat keempatnya lolos tidak terdeteksi oleh metal detector keamanan bandara atau aviation security (avsec) Bandara SAMS," rinci Makhfud.

Bandar DPO

Dari hasil interogasi awal ditemukan fakta bahwa pelaku pertama (SR) dan kedua (AI), telah tiga kali menjadi kurir dan mengedarkan sabu, yakni ke Jakarta, Tanjung Selor, dan Balikpapan.

Keempat pelaku dijanjikan upah masing-masing Rp 10 juta per paket oleh bandara sabu di Pontianak yang berinisial B.

Baca juga: Narkoba Sudah Rambah IKN, Polda Kaltim Perkuat Pengamanan dan Pencegahan

"Terhadap bandar B, kami telah menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) guna dilakukan pengejaran dan pengembangan," cetus Makhfud.

Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika bukan tanaman jenis sabu atau pemufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana Narkotika jenis Sabu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau