Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Polda Kaltim Perangi Narkoba, Lindungi Ibu Kota Nusantara

Kompas.com - 24/06/2024, 17:18 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Kejahatan narkotika dan psikotropika adalah kejahatan luar biasa dengan dampak yang juga luar biasa.

Peredarannya semakin meluas, melibatkan jaringan internasional dengan pemanfaatan teknologi informasi, dan komunikasi atau Information and Communication Technology (ICT) canggih.

Tantangan yang dihadapi pun semakin rumit dan multidimensi, karena yang diserang adalah anak-anak dan generasi muda yang merupakan masa depan bangsa.

Tidak hanya jenis sabu, dan ekstasi, narkotika fentanil yang lebih mematikan pun harus diantisipasi dan mendapat perhatian ekstra.

Baca juga: Polda Kaltim Jamin Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Jelang HUT RI di IKN

Fentanil ini merupakan jenis narkotika terbaru yang saat ini tengah menjadi tren di Amerika Serikat. Dengan dosis 50 kali lebih kuat dibanding jenis narkotika lainnya, fentanil sangat mematikan.

Dirilis dari laman resmi DEA yang mengutip laporan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), terdapat laporan sebanyak 107.375 orang di Negeri Paman Sam mati karena over dosis dan keracunan narkoba kurun Januari 2021 hingga Januari 2022.

CDC menyebutkan 67 persen dari kematian tersebut melibatkan opioid sintetik terutama fentanil.

Tak mengherankan, jika Pemerintah Amerika Serikat menyatakan meredam peredaran fentanil sama artinya dengan perang antar-negara dengan Meksiko.

Sebab, fentanil yang beredar di Amerika Serikat yang membunuh anak-anak mudanya, diproduksi di Meksiko.

Di sinilah diperlukan upaya-upaya ekstra pencegahan lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) dan pelibatan aktif masyarakat Indonesia.

Baca juga: Narkoba Sudah Rambah IKN, Polda Kaltim Perkuat Pengamanan dan Pencegahan

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yang membawahi wilayah hukum luas dan memiliki peran strategis karena terdapat ibu kota baru Negara Republik Indonesia, Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berupaya melakukan pencegahan, dan juga pemberantasan.

Kepala Sub Direktorat 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) I Polda Kaltim AKBP Hendri Sibutar Butar menuturkan, berbagai pendekatan secara terpadu, terarah, dan berkelanjutan terus dilakukan.

"Terutama membuka hotline bagi masyarakat untuk melaporkan kejahatan di sekitarnya dan atau layanan publik lainnya," ujar Hendri kepada Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Layanan hotline selama 24 jam ini dapat dihubungi masyarakat melalui pesan singkat dalam platform Whatsapp maupun SMS dengan nomor kontak 08115421990.

Kedua adalah menjalin kolaborasi aktif dengan NCB Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk mempercepat penyampaian informasi dan pengungkapan kasus jika kejahatan narkoba di wilayah Polda Kaltim melibatkan jaringan internasional.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com