Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Pemindahan Ibu Kota Muncul Tiap Tahun, Begini Kisahnya

Kompas.com, 12 September 2024, 06:30 WIB
Add on Google
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/Bappenas) Periode 2014-2015 sekaligus Pencetus Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Andrinof A Chaniago mengungkapkan, wacana pemindahan IKN sudah muncul sejak tahun 2000-an.

"Nah, wacana ini sendiri kan muncul kalau rajin menyimak, sebetulnya sudah dari 2000-an awal wacana ini muncul, tiap tahun," ungkap Andrinof di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (10/9/2024).

Andrinof pun mengibaratkan wacana pemindahan IKN ini sama halnya dengan tiga kali musim panen setiap tahun, fenomena banjir di Jakarta, serta kecelakaan pulang mudik yang mengakibatkan orang meninggal hingga luka-luka.

Dalam kaidah kajian kebijakan publik, ketika wacana tersebut muncul berulang-ulang secara intens dan mendapatkan dasar-dasar logika, maka tahap selanjutnya melakukan kajian.

Kajian untuk pemindahan IKN telah berlangsung secara bertahap sejak 2014-2015 hingga terakhir 2019 untuk penetapan opsi lokasi.

"Jadi, kajian awal perlukah pindah, perlu pindah ke luar Jawa atau tetap di Jawa, lalu dapat rekomendasi di Kalimantan, setelah itu dikaji lagi termasuk kajian 30 negara pertama yang pindah ibu kota, baru lalu kaji opsi lokasi," ungkap Andrinof.

Baca juga: Bandara IKN Selesai Dibangun Akhir Desember 2024

Setidaknya, ada empat hingga lima lokasi yang dikaji dan akhirnya ditetapkan lokasi penetapan IKN di Penajam Paser Utara (PPU) dengan segala kelebihan dan kekurangannya.

"Nah, kenapa di DPR begitu cepat? Karena, proses teknokratisnya sudah matang tinggal dipoles dan disempurnakan dengan proses politik, walaupun tidak harus selesai semua itu dan menjadi undang-undang (UU)," katanya.

UU ini sebagai dasar untuk membuat keputusan agar cukup ajeg.

"Jadi, jangan dipolitisasi, jangan dipercaya bahwa ini tergesa-gesa (pemindahan IKN), panjang prosesnya, saya bisa tunjukkan bukti-bukti dokumen prosesnya bahkan dari 2014," pungkas Anrinof.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau