Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 6 Mei 2025, 08:25 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

Sumber Antara

NUSANTARA, KOMPAS.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengambil langkah tegas dengan menetapkan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai kawasan penanganan khusus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun 2025.

Keputusan ini didasari oleh keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan perlindungan ekosistem secara menyeluruh demi keberlangsungan pembangunan nasional yang strategis.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menegaskan pentingnya langkah ini.

Baca juga: IKN Siap Mendunia, Otorita Sambut Turis Asing dengan Kampung Inggris

Kalimantan Timur dimasukkan sebagai kawasan khusus karena ada IKN. Ini penting untuk menjamin perlindungan ekologis terhadap pembangunan nasional yang strategis,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/5/2025).

Penetapan Kaltim sebagai kawasan khusus ini melengkapi enam provinsi lainnya yang telah menjadi prioritas penanganan karhutla, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Seluruh wilayah ini memiliki riwayat karhutla di lahan mineral dan gambut yang tinggi, serta berpotensi mengalami peningkatan signifikan saat memasuki musim kemarau.

BNPB mencatat bahwa 99 persen penyebab karhutla di Indonesia disebabkan oleh aktivitas manusia.

Baca juga: Siap Layani IKN, Bandara Samarinda Tambah Daya Angkut Kargo Udara

Oleh karena itu, Abdul mengimbau pemerintah daerah dan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sejak dini, terutama dalam pengelolaan lahan dan menghindari praktik pembakaran terbuka yang berisiko tinggi.

“Kami mengingatkan bahwa kerugian ekologis akibat karhutla sangat besar. Maka, semua pihak harus ikut menjaga lingkungan. Bahkan ekosistem gambut sekalipun, kalau dikelola benar, tetap bisa memberi manfaat ekonomi,” tegasnya.

Data yang dihimpun oleh BNPB menunjukkan tren positif dalam upaya penanggulangan karhutla di enam provinsi prioritas selama empat tahun terakhir.

Luas lahan yang terbakar berhasil diturunkan secara signifikan, dari 1,8 juta hektar pada tahun 2015 menjadi 1,09 juta hektar pada tahun 2019, kemudian menurun lagi menjadi 614.000 hektar pada tahun 2023, dan mencapai angka terendah yaitu 72.000 hektar pada tahun 2024.

Baca juga: Menyegarkan Ingatan, Ini Daftar Konglomerat yang Terlibat di IKN

Mengingat bahwa tahun 2025 masih diprediksi sebagai tahun basah, BNPB berharap tren penurunan ini dapat terus berlanjut, terutama dengan adanya perhatian khusus dan upaya penanganan yang lebih intensif di Kalimantan Timur demi melindungi kawasan IKN.

"Kolaborasi lintas kementerian/lembaga juga dukungan masyarakat menjadi kunci mengatasi karhutla selama musim kemarau tahun ini yang puncaknya diperkirakan berlangsung bulan akhir Mei-Juni," pungkas Abdul.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau