Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan hanya magnet bagi investasi infrastruktur masif, tetapi juga menjadi panggung pembuktian bagi model ekonomi baru yang lebih inklusif.
Di wilayah penyangga seperti Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser, instrumen keuangan syariah kini diposisikan sebagai tulang punggung baru untuk menjaga stabilitas ekonomi kawasan.
Baca juga: Inflasi Kaltim Melandai, tapi Transportasi dan Energi Masih Menghantui
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Balikpapan menggelar secara resmi Pekan Ekonomi Syariah Nusantara (PESAN) 2026.
Acara yang akan berlangsung pada 27–28 Juni 2026 di Pentacity Mall ini merupakan bagian dari rantai pasok strategi nasional menuju Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2026.
Fokus utama PESAN kali ini adalah aksi nyata penguatan halal value chain.
Bank Indonesia menyoroti kemandirian ekonomi pesantren dan UMKM halal merupakan kunci agar daerah penyangga IKN tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga produsen dalam ekosistem ibu kota baru.
Data menunjukkan bahwa potensi ekonomi syariah Indonesia terus merangkak naik, dengan pangsa pasar sektor ekonomi halal yang kini mencapai lebih dari 20 persen dari total PDB nasional.
Baca juga: BI Balikpapan Siapkan Uang Tunai Rp 2 Triliun untuk Lebaran, Melesat 11 Persen
Di level lokal, penguatan ini dilakukan melalui sertifikasi halal massal dan pendampingan ekspor produk lokal.
Deputi Direktur yang juga Kepala Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, Robi Ariadi, menekankan bahwa efektivitas ekonomi syariah terletak pada sinergi aset finansial dan sosial.
Menurutnya, PESAN 2026 menjadi momentum strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.
"Kami tidak hanya bicara soal perdagangan, tetapi juga penguatan sektor keuangan sosial seperti zakat dan wakaf produktif yang akan menjadi katalisator penting bagi daya saing kawasan dalam mendukung IKN," ujar Robi, dikutip Kompas.com, Sabtu (9/5/2026).
Salah satu terobosan yang menarik perhatian adalah inisiatif lelang wakaf produktif.
Berbeda dengan wakaf konvensional yang bersifat statis, wakaf produktif dikelola untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi yang hasilnya disalurkan untuk kepentingan publik.
Inovasi ini diharapkan mampu menutup celah pembiayaan pada sektor-sektor produktif yang belum terjangkau oleh perbankan komersial.
Langkah ini mempertegas peran Bank Indonesia sebagai regulator yang juga berfungsi sebagai akselerator ekosistem.
Baca juga: Inflasi Kaltim Melandai, tapi Transportasi dan Energi Masih Menghantui