Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) merencanakan pembangunan 732 hunian untuk pimpinan dan anggota DPR RI serta anggota DPD RI di IKN.
Dengan luas 390 meter persegi untuk rumah susun (rusun) anggota DPR dan DPD, proyek ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menciptakan kawasan legislatif yang modern, fungsional, dan efisien di tengah keterbatasan lahan IKN.
Baca juga: Ayedh Dejem Group Bangun Mal dan Masjid di IKN Senilai Rp 3,7 Triliun
Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 4,73 triliun, dengan pekerjaan yang dimulai pada tahun 2025 melalui skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract/MYC) hingga 2027.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa pembangunan hunian ini dirancang dengan mempertimbangkan efisiensi lahan.
Baca juga: Intiland dan Nindya Karya Merapat ke IKN, Investasi Rp 19,8 Triliun
“Mungkin untuk pimpinan bisa tapak, tapi anggota kami usulkan bisa menjadi rusun,” ujar Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/9/2025).
Rincian hunian meliputi:
Keputusan untuk menggunakan rusun bagi anggota DPR dan DPD dipengaruhi oleh keterbatasan lahan di IKN.
Baca juga: Anggaran Rumah Pimpinan dan Anggota DPR di IKN Tembus Rp 4,73 Triliun
“Karena begitu rumah tapak itu butuhnya 567 tambah 147, itu butuh lahan yang lebih luas,” jelas Basuki.
Pendekatan ini mencerminkan strategi Otorita IKN untuk mengoptimalkan penggunaan lahan tanpa mengorbankan kualitas dan kenyamanan hunian.
Proyek pembangunan hunian DPR dan DPD ini membutuhkan total anggaran Rp 4,73 triliun.
Pada tahun 2025, Otorita IKN telah mengalokasikan Rp 3,68 triliun untuk tujuh paket pekerjaan, yang mencakup 3 paket pembangunan jalan, 2 paket pembangunan embung, 1 paket pembangunan kolam, 1 paket bangunan pendukung dan jaringan.
Untuk kelanjutan proyek pada 2026-2027, Otorita IKN akan memanfaatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,26 triliun.
Baca juga: Usulan Tambahan Anggaran Otorita Ditolak DPR, Basuki: IKN Bakal Molor
“Karena hanya baru di Rp 6,26 triliun, maka Rp 4,73 triliun kita ambil untuk ini, untuk meneruskan yang tadi Rp 3,68 triliun,” ungkap Basuki.
Pembangunan telah resmi dimulai pada 2025, dengan proses tender sedang berlangsung.
“Itu sudah dimulai tahun ini yang sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak,” tambahnya.
Skema kontrak tahun jamak (MYC) 2025-2027 dipilih untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proyek, menunjukkan perencanaan yang matang dalam mewujudkan kawasan legislatif IKN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang