Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Rumah Pimpinan dan Anggota DPR di IKN Tembus Rp 4,73 Triliun

Kompas.com, 16 September 2025, 05:30 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus menunjukkan progres signifikan.

Setelah berbagai infrastruktur dasar, kini giliran hunian bagi para wakil rakyat.

Pemerintah mengumumkan bahwa pembangunan rumah bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di IKN akan segera dimulai tahun ini.

Proyek ambisius ini menelan anggaran fantastis mencapai Rp 4,73 triliun.

Baca juga: Ternyata, Lahan Bandara VVIP IKN Dipasok Land Manager, Siapa Dia?

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan rencana ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR.

"Proyek ini sudah dimulai tahun ini, sekarang sedang tender, mudah-mudahan akhir September atau awal Oktober sudah tanda tangan kontrak," ujarnya, Senin (15/9/2025).

Proyek ini akan dikerjakan dengan skema kontrak tahun jamak (Multi Years Contract atau MYC) dari tahun 2025 hingga 2027.

Dari Rumah Tapak hingga Rusun: Total 732 Unit

Total hunian yang akan dibangun untuk pimpinan dan anggota DPR RI mencapai 732 unit.

Pilihan antara rumah tapak dan rumah susun (rusun) ditentukan oleh posisi dan ketersediaan lahan di IKN.

Berikut adalah rinciannya:

  • 18 unit rumah tapak untuk para pimpinan DPR RI. Tiga unit untuk Ketua DPR dan 15 unit untuk Wakil Ketua DPR, dengan masing-masing hunian seluas 580 meter persegi.
  • 714 unit hunian vertikal untuk para anggota dewan. Rinciannya, 567 unit rusun untuk Anggota DPR RI dan 147 unit rusun untuk Anggota DPD. Masing-masing unit rusun memiliki luas 390 meter persegi.

Baca juga: Bukan Cuma Pencakar Langit, Desa Wisata Jadi Jantung Ekonomi Baru IKN

Pemilihan rusun untuk para anggota dewan merupakan solusi logis guna menghemat lahan di IKN.

Basuki menjelaskan, "Jika menggunakan rumah tapak, lahan yang dibutuhkan akan jauh lebih luas."

Anggaran Bertahap

Meskipun total kebutuhan anggaran mencapai Rp 4,73 triliun, Basuki menyebutkan bahwa anggaran yang ditender pada tahun 2025 senilai Rp 3,68 triliun.

Anggaran ini akan dibagi ke dalam tujuh paket pekerjaan, termasuk pembangunan gedung kawasan legislatif, tiga paket jalan, dua paket embung, satu paket kolam, dan paket jaringan pendukung.

Baca juga: Gerbang IKN Bandara SAMS Sepinggan Borong 6 Penghargaan

Sementara itu, untuk tahun 2026, Otorita IKN telah mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 6,26 triliun.

Sisa kebutuhan anggaran untuk hunian DPR pada tahun 2026-2027 akan diambil dari pagu tersebut.

Proyek ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk mempercepat pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

Dengan adanya hunian yang layak bagi para wakil rakyat, diharapkan proses transisi ke ibu kota baru dapat berjalan dengan lebih mulus dan efisien.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau