Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi mengumumkan dimulainya konstruksi fasilitas vital bagi keberlangsungan negara, Kompleks Perkantoran Lembaga Legislatif dan Yudikatif.
Momen penandatanganan kontrak yang dilaksanakan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) pada Jumat (31/10/2025) ini menandai babak krusial dalam pembangunan IKN Tahap 2, sekaligus memperkuat komitmen IKN sebagai Ibu Kota Politik pada Tahun 2028.
Baca juga: Pusat Kebudayaan Nusantara Tempati Lahan 33,38 Hektar di IKN
Fase ini menegaskan pergeseran fokus dari pembangunan istana dan infrastruktur dasar menjadi pembangunan ekosistem lembaga negara.
Secara teknis, penandatanganan kontrak yang disahkan meliputi dua paket pembangunan jalan pendukung kawasan Legislatif dan Yudikatif, serta satu paket Manajemen Konstruksi Induk.
Meskipun fokusnya adalah jalan, lingkup pekerjaannya mencakup infrastruktur super-kompleks yang menjadi fondasi IKN sebagai smart forest city.
Baca juga: Kisah BUMN Tower di IKN, Simbol Ambisi yang Mati Sebelum Berkembang
Berikut rincian kontraknya:
Jalan Kawasan Yudikatif
Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A
Total Investasi Konstruksi Jalan Rp 3 triliun untuk total panjang jalan 11,8 kilometer.
Jalan yang dibangun bukan sekadar aspal. Di dalamnya termasuk pemasangan Multi Utility Tunnel (MUT), infrastruktur Mekanikal Elektrikal (ME), jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, hingga dinding penahan tanah.
Baca juga: Liberika, Secangkir Harapan Mutiara Hitam di Jantung Ibu Kota Nusantara
MUT memastikan semua kabel dan pipa tertanam rapi di bawah tanah, menjamin estetika dan keberlanjutan IKN sebagai kota bebas kabel semrawut.
Jaminan kualitas proyek datang langsung dari orang nomor satu di Otorita IKN. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan standar tinggi yang harus dipenuhi oleh seluruh penyedia jasa.
“Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut,” ujar Basuki.
"Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat," Samsung Basuki.
Baca juga: BUMN Tower Ghosting IKN, Pencakar Langit 778 Meter Tinggal Kenangan
Kehadiran Basuki di lokasi pembangunan secara real-time memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi, dan sesuai prinsip keberlanjutan sebagaimana diamanatkan dalam kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp 8,5 miliar.