Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otorita Teken Kontrak Baru Proyek IKN Senilai Rp 1 Triliun

Kompas.com, 11 November 2025, 10:57 WIB
Add on Google
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menandatangani enam kontrak baru untuk melanjutkan proyek ibu kota negara baru Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan Pejabat Pembuat Komitmen XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kemenko 4, Nusantara, pada Senin (10/11/2025).

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono.

Baca juga: Tak Hanya Istana Garuda, Kantor Presiden di IKN Sudah Bersertifikat

"Hari ini kita menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum. Ini akan terus berlanjut agar kita bisa mulai bekerja membangun kawasan yudikatif dan legislatif," kata Basuki, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (11/11/2025).

Enam kontrak yang ditandatangani terdiri atas satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi, dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun.

Adapun paket pekerjaan fisik, yaitu Pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer, terdiri dari 10 ruas utama dan 4 jembatan.

Baca juga: Tahukah Anda, Istana Garuda dan Negara di IKN Bersertifikat Hak Pakai?

Proyek tahun jamak ini akan berlangsung hingga 2027 yang dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.

Kemudian, lima paket konsultan manajemen konstruksi dalam rangka memulai pembangunan gedung-gedung legislatif (MPR, DPR, DPD, dan bangunan-bangunan pendukung), meliputi:

  1. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
  2. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
  3. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
  4. Manajemen Konstruksi Pembangunan Gedung dan Kawasan Lembaga DPD dan MPR termasuk bangunan pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
  5. Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.

Gelar Pre-Construction Meeting Terintegrasi

Usai penandatanganan kontrak, kegiatan dilanjutkan dengan pre-construction meeting (PCM) terintegrasi antara Otorita IKN dan seluruh penyedia jasa.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.

Baca juga: Akibat Tambang Ilegal, Kehancuran Lingkungan IKN Tembus Rp 1 Triliun

PCM diselenggarakan untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.

Forum ini menjadi ruang penting untuk memitigasi potensi masalah di lapangan dan memastikan kelancaran proses pembangunan.

Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur kawasan pemerintahan sesuai dengan arahan Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Pembangunan dilaksanakan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target pembangunan nasional menuju Nusantara sebagai Kota Dunia untuk Semua.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau