Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banggar DPR Amankan Dana IKN Rp 48,8 Triliun, Ekonomi Kaltim Melesat 7 Persen

Kompas.com, 20 November 2025, 17:19 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menerima dorongan politik dan anggaran yang sangat kuat, ditandai dengan kunjungan kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI pada 20–21 November 2025 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi simbol dukungan politik, tetapi juga mengamankan landasan finansial IKN untuk tahun-tahun mendatang.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan kabar kunci yang menghilangkan keraguan publik terkait keberlanjutan proyek ini.

Baca juga: IKN Terus Berlanjut, 22 Tower Rusun Dibangun dengan APBN Rp 382,5 Miliar

"Perpres 79/2025 menambah percaya diri kami bahwa IKN pasti akan berlanjut. Ditambah lagi Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran pembangunan IKN periode 2025–2029 sebesar Rp48,8 triliun,” tegas Basuki.

Kepastian anggaran jangka menengah ini, didukung oleh kehadiran lengkap delegasi DPR RI, menegaskan bahwa pembangunan IKN adalah agenda negara yang melintasi periode pemerintahan.

Fokus pada Ekosistem Pemerintahan

Otorita IKN memaparkan progres pembangunan Tahap II, yang kini berfokus pada kawasan legislatif dan yudikatif, dibagi menjadi tiga batch pekerjaan.

Batch 1 (2025) progres pembangunan rata-rata mencapai 76 persen, dengan kontrak tahun tunggal yang hampir selesai.

Baca juga: Hak Atas Tanah IKN Jadi 95 Tahun, Otorita Selaraskan Aturan Teknis

Batch 2 (2025–2027) mencakup 3 paket fisik dan 6 paket manajemen terkontrak. Saat ini sedang berlangsung proses kontrak dengan penyedia jasa.

Batch 3 (2026–2028) merupakan tahap persiapan tender. Periode ini akan menjadi fokus pembangunan fisik IKN berikutnya.

Progres yang cepat ini, terutama pada Batch 1, menunjukkan efektivitas pelaksanaan proyek di lapangan dan kesiapan IKN untuk segera memfungsikan kawasan pemerintahan inti.

Menarik Capital Swasta

Pendanaan IKN didesain secara strategis menggunakan tiga skema, yang menunjukkan potensi besar dari sektor non-APBN.

Rinciannya, APBN dialokasikan untuk infrastruktur dasar dan bangunan pemerintah inti seperti yang disetujui Rp 48,8 triliun.

Baca juga: Ada IKN, Kaltim Jadi Rebutan Investor, Dokumen Investasi Dikebut

Kemudian Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang meliputi 17 calon pemrakarsa dengan estimasi investasi mencapai Rp 158,73 triliun. Sektor yang diminati meliputi hunian, jalan, dan Multi Utility Tunnel (MUT).

Selanjutnya investasi swasta murni, di mana sebanyak 50 investor telah menandatangani kerja sama di berbagai sektor strategis pendidikan, kesehatan, komersial, perbankan, residensial, dengan nilai investasi mencapai sekitar Rp 66 triliun.

Data ini secara definitif membuktikan tingginya kepercayaan sektor swasta terhadap IKN, dengan total estimasi investasi non-APBN yang mencapai lebih dari dua kali lipat anggaran negara untuk periode 2025–2029.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau