Penulis
NUSANTARA, KOMPAS.com — Pendanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur mengalami penyesuaian struktural yang signifikan pada pagu indikatif tahun anggaran 2027, dengan total kebutuhan Rp 22,2 triliun.
Otorita IKN secara resmi memperoleh alokasi anggaran belanja sebesar Rp 6,7 triliun. Angka ini mencatat kenaikan sebesar Rp 1,2 triliun jika dibandingkan dengan pagu anggaran tahun sebelumnya yang berada di posisi Rp 5,5 triliun.
Baca juga: Membatik, Ikhtiar Menjaga Akar Budaya di Kota Masa Depan IKN
Kendati mengalami kenaikan alokasi reguler, lompatan pendanaan tersebut dinilai belum mencukupi untuk memenuhi tenggat waktu penyelesaian infrastruktur kota.
Otorita IKN pun mengajukan usulan tambahan anggaran secara masif senilai Rp 15,5 triliun kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna mengejar target pemindahan fungsi pemerintahan secara fungsional dan paripurna.
Struktur pagu indikatif reguler tahun 2027 sebesar Rp 6,7 triliun dialokasikan secara spesifik ke dalam dua program utama instansi.
Program pertama adalah Dukungan Manajemen Otorita IKN yang menyerap dana sebesar Rp 922,6 miliar.
Sementara program kedua difokuskan pada Pengembangan Kawasan Nusantara dengan porsi anggaran dominan senilai Rp 5,77 triliun.
Baca juga: Pusat Kendali Kota Pintar Korea Bakal Beroperasi di IKN Tahun 2027
Namun, target pembangunan sarana fisik penunjang kota yang harus selesai sebelum pergantian tahun anggaran menuntut adanya pembiayaan ekstra.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjabarkan, usulan tambahan anggaran sebesar Rp 15,5 triliun dialokasikan secara ketat untuk mendanai operasional dan penyediaan fasilitas pelayanan dasar bagi populasi yang mulai menghuni kawasan inti.
Tambahan anggaran diusulkan karena adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan pembangunan fasilitas umum, pemeliharaan gedung pemerintahan yang sudah rampung, serta penguatan sistem digital kota.
"Target kami adalah memastikan IKN siap beroperasi penuh sebagai pusat pemerintahan baru yang fungsional," urai Basuki Hadimuljono dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Jadi Etalase IKN, BPN Kaltim Diminta Percepat dan Permudah Layanan Tanah
Sesuai draf pengajuan, nominal Rp 15,5 triliun tersebut dialokasikan hampir sepenuhnya atau sekitar 99 persen, sebagai belanja modal infrastruktur inti pemerintahan.
Pemanfaatan dana ini dipecah ke dalam dua linimasa pengerjaan yang saling berkesinambungan:
1. Tahap Kedua (Periode 2025–2027), sebesar Rp 7,4 triliun dialokasikan untuk melanjutkan pembangunan fisik yang sedang berjalan di lapangan.
2. Tahap Ketiga (Periode 2026–2028), sebesar Rp 8 triliun digunakan untuk mendanai proyek baru dengan skema kontrak tahun jamak (multiyears contract).