Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BUMN Karya Beradu Mekanik di IKN, Siapa Penguasanya?

Kelima BUMN infrastruktur yang dimaksud yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Hutama Karya (Persero), dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Berikut ulasan mengenai raihan kontrak baru masing-masing BUMN infrastruktur tersebut di IKN:

Sebut saja Jalan Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Tahap II dengan progres 21,47 persen, Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung 92,47 persen, Gedung Kementerian Sekretariat Negara 80,07 persen, hingga Proyek Rusun ASN 1 66 persen.

SVP Head of Corporate Secretary PTPP Joko Raharjo mengatakan, PTPP telah menyelesaikan empat Proyek di IKN, yaitu Proyek Sumbu Kebangsaan Sisi Barat Tahap 1, Proyek KIPP tahap 1 dan tahap 2, serta Proyek Dermaga Logistik IKN.

"Pada Kuartal I-2024, PTPP kembali mendapatkan nilai kontrak baru di IKN, yaitu Proyek Gedung Wing 2 Kementerian PUPR," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/8/2024).

Joko menuturkan, sampai bulan Juni 2024, pencapaian nilai kontrak baru PTPP senilai Rp 9,65 triliun.

Proporsi pendapatan proyek PTPP di IKN terhadap pendapatan Perseroan sampai dengan Semester I-2024 yaitu sebesar 46,72 persen.

"Pertumbuhan raihan nilai kontrak PTPP di IKN secara tahunan adalah 48,24 persen," tukasnya.

2. PT Wijaya Karya Tbk

Sejak awal pembangunan IKN hingga saat ini, Wijaya Karya sudah mengerjakan sembilan proyek di IKN dengan nilai kontrak baru Rp 11,05 triliun.

Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya mengatakan, beberapa proyek di IKN yang dikerjakan meliputi Jaringan Perpipaan Air Limbah 1 dan 3 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, dan Jalan Tol KKT Kariangau-Sp. Tempadung Segmen 3B, Jalan Kebangsaan Sumbu Timur.

Kemudian Gedung Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rusun Paspampres, dan sebagainnya.

Beberapa proyek IKN yang dikerjakan Perseroan dan diproyeksikan rampung pada tahun 2024 adalah Rusun Pasampres dengan progres 60,3 persen, serta Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung dengan progres 96,4 persen.

Dengan demikian, hingga semester I-2024, WIKA telah meraih kontrak baru dari proyek di IKN senilai Rp 1,7 triliun.

"Ini setara 16,7 persen dari total raihan kontrak baru WIKA pada semester I-2024," ungkap Vijaya.

2. PT Adhi Karya Tbk 

Adhi Karya memperoleh nilai kontrak baru proyek IKN sebesar Rp 11 triliun sejak awal pembangunan hingga saat ini dengan mengerjakan total 22 proyek.

"Proyek yang sudah selesai dibangun antara lain Hunian Pekerja Tahap I pada Mei 2023 dan Proyek Land Development 1B pada Desember 2023," ujar Sekretaris Perusahaan ADHI Rozi Sparta.

Sementara untuk perolehan kontrak baru proyek IKN dari periode Januari hingga Juni 2024 adalah senilai Rp 2,3 triliun.

Jumlah itu setara 23 persen terhadap perolehan total kontrak baru Adhi Karya pada semester I-2024.

Sebanyak 77 persen proyek-proyek baru merupakan proyek gedung, seperti Pembangunan Gedung dan Kawasan OIKN, Pekerjaan Pembangunan Sarana Prasarana Pemerintah II Di Ibu Kota Negara, Proyek Pembangunan HPK Tahap II Paket I, Pembangunan Dukungan Dormitory PSSI di IKN.

Kemudian sisanya proyek infrastruktur seperti Duplikasi Jembatan Pulau Balang Bentang Pendek II.

Ada pun proyek IKN yang saat ini masih dikerjakan Adhi Karya adalah 20 proyek dengan total nilai kontrak sebesar Rp 10,3 triliun.

4. PT Hutama Karya (Persreo)

PT Hutama Karya (Persreo) atau HK meraup kontrak dari proyek-proyek di IKN sejak 2022 hingga Agustus 2024 senilai Rp 8,75 triliun.

Namun, khusus periode Januari 2024-Agustus 2024, menurut EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim perseroan belum meraup kontrak baru dari proyek IKN.

Sementara jumlah proyek yang tengah dikerjakan saat ini sebanyak 11 proyek.

"Seluruh dari 11 proyek tersebut masih dalam tahap konstruksi," imbuh Adjib kepada Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Di antaranya, Tol IKN Segmen Pulau Balang-Sp. Riko (5B), Gedung dan Kawasan Kantor Kementerian Koordinator 2, Rusun ASN 2, dan Rumah Sakit IKN.

Kemudian, Sarana Prasarana IB, Kawasan Masjid Negara IKN, dan Bandara VVIP IKN.

5. PT Waskita Karya Tbk

Hingga saat ini, Waskita Karya telah mengelola 12 proyek IKN dengan nilai kontrak sebesar Rp 7,7 triliun.

SVP Corporate Secretary PT Waskita Karya Tb Ermy Puspa Yunita mengatakan, proyek-proyek itu terdiri dari proyek Gedung seperti Gedung Kemenko 3 dan 4, proyek konektivitas seperti jalan tol IKN, serta proyek sumber daya air seperti IPAL 1-3 IKN.

Khusus sepanjang tahun 2024, Waskita berhasil memenangkan tender atas proyek Akses Bandara VVIP IKN dengan nilai kontrak porsi Waskita sebesar Rp 331,7 miliar. Ini setara dengan 11,5 persen terhadap nilai kontrak baru pada semester I-2024.

"Raihan kontrak baru IKN 2024 terhadap pendapatan Waskita sebesar 7,4 persen. Secara historis, pencapaian proyek baru IKN sebesar 20-30 persen dari nilai kontrak baru keseluruhan setiap tahunnya," tuturnya.

Siapa rajanya?

Dengan ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa PTPP sejauh ini menjadi yang paling banyak meraup nilai kontrak baru proyek IKN jika dibandingkan dengan empat BUMN infrastruktur. Jumlah nilai kontrak PTPP mencapai Rp 12,17 triliun.

Kemudian diikuti Adhi Karya dan Wijaya Karya yang sama-sama mencatatkan nilai kontrak baru proyek di IKN sekitar Rp 11 triliun.

Sementara untuk Hutama Karya menempati posisi keempat dengan raihan Rp 8,75 triliun, dan Waskita Karya menjadi yang paling sedikit dari lima BUMN infrastruktur dengan capaian nilai kontrak proyek IKN Rp Rp 7,7 triliun.

Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Wahyu T.Rahmawati

https://ikn.kompas.com/read/2024/08/26/200000087/bumn-karya-beradu-mekanik-di-ikn-siapa-penguasanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com