Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Otorita Bentuk Tim Revisi Desain Gedung Legislatif dan Yudikatif IKN

Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita IKN (OIKN) akan membentuk tim khusus.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan bahwa Presiden Prabowo memiliki visi misi baru yang mau diterapkan di gedung legislatif dan yudikatif ibu kota negara baru tersebut.

Karenanya, tim baru nanti harus bisa menampung maksud dari Prabowo dan menerapkannya ke dalam desain baru.

"Nanti tim desain harus punya kemampuan memang mumpuni, kemudian meng-capture semua kemauan Pak Prabowo," ujar Dody saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ada pun desain yang akan direvisi adalah yang sebelumnya telah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada kabinet Indonesia Maju.

"Apakah sedikit atau banyak, tergantung diskusi kita semua nanti, nanti kita diskusikan lagi setelah Pak Prabowo kembali dari luar negeri," lanjut Dody.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri (Wamen) PU Diana Kusumastuti menjelaskan bahwa revisi desain adalah hal yang wajar dalam dunia konstruksi.

"Mungkin iya (beda selera), tapi ada keinginan-keinginan yang mungkin belum ada di dalam desain itu makanya perlu ada penyempurnaan, wajar kalau menurut saya," ucap Diana.

Tahun 2028 IKN Jadi Ibu Kota Politik

Presiden Prabowo berharap pada tahun 2028 nanti, IKN sudah menjadi ibu kota politik.

Keinginan sang Kepala Negara tersebut disampaikan Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas terkait Ibu Kota Negara, Selasa (21/1/2025).

“Beliau (Presiden Prabowo-red), mempunyai target bahwa pada tahun 2028 IKN sudah menjadi ibukota politik,” terang Basuki.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Basuki mengaku OIKN ditugaskan untuk menyelesaikan ekosistem legislatif dan yudikatif baik kantor maupun huniannya.

Mantan Menteri PUPR pada era Presiden Joko Widodo ini menjelaskan, untuk ekosistem legislatif dan yudikatif memang sudah pernah dibuat desainnya dulu. Namun desain tersebut akan ditinjau ulang.

“Untuk yudikatif dan legislatif dulu sudah pernah ada desain dari Kementerian PUPR. Basic design-nya. Beliau (Presiden Prabowo-red) minta di-review lagi,” jelasnya.

Basuki menambahkan, kedepannya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama OIKN akan membentuk tim desain, yang nantinya diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo.

Sebelumnya, Basuki pernah mengungkapkan pembangunan ekosistem lembaga yudikatif dan legislatif di IKN bakal dimulai pada 2025.

Berdasarkan target, pembangunan kedua ekosistem tersebut bisa dirampungkan pada tahun 2027 mendatang.

https://ikn.kompas.com/read/2025/01/22/154506687/otorita-bentuk-tim-revisi-desain-gedung-legislatif-dan-yudikatif-ikn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com