Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh pembangunan difokuskan pada kepentingan masyarakat.
Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan bahwa program-program pro rakyat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.
"Justru efisiensi itu untuk kepentingan rakyat, jadi kami tidak akan pangkas," tegasnya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (3/3/3035).
Adapun langkah-langkah efisiensi yang akan dilakukan antara lain pemangkasan kegiatan yang bersifat seremonial, pembatasan perjalanan dinas, pengadaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pembatasan bimbingan teknis (bimtek), dan peningkatan penggunaan pertemuan virtual.
"Ini namanya digitalisasi, tapi bisa mengirit anggaran," ungkap Rahmad.
Terkait kebijakan Kementerian PANRB tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel (FWA), Rahmad menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap peninjauan.
"Kami lihat dulu seperti apa, kan tidak semuanya, tapi yang terpenting tidak mengganggu pelayanan masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penyesuaian FWA tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.
Pelaksanaan FWA diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang memberikan fleksibilitas lokasi dan waktu kerja bagi ASN.
Implementasinya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
https://ikn.kompas.com/read/2025/03/03/130000987/efisiensi-anggaran-pemkot-balikpapan-prioritaskan-program-pro-rakyat