Mengusung semangat “Jas Merah” sebagaimana dipesankan Presiden Soekarno, otonomi daerah bukan sekadar pendelegasian wewenang, tetapi amanah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menuturkan, otonomi daerah harus terus dievaluasi dari dua sisi: pemerintah daerah yang adaptif dan inovatif, serta pemerintah pusat yang konsisten melakukan sinkronisasi, akselerasi, dan sinergi.
Data dan fakta menunjukkan, banyak daerah di Indonesia telah mencatatkan capaian impresif melalui kapasitas fiskal yang menguat dan keberhasilan dalam pelayanan publik menjadi bukti keberhasilan otonomi daerah.
Namun, tidak dapat dimungkiri, masih ada daerah dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang lemah dan alokasi yang belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan rakyat.
Setelah 29 tahun, ini adalah saat yang tepat untuk melakukan muhasabah, mengevaluasi capaian, dan mengidentifikasi tantangan.
Bima menekankan, evaluasi harus dilakukan secara holistik. Kepala daerah juga harus beradaptasi dengan kepemimpinan yang inovatif, kolaboratif, dan membangun ekosistem ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru.
Pentaheliks, kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, masyarakat, dan media, menjadi kunci untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Di sisi lain, pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, memiliki tanggung jawab untuk terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan sinkronisasi kebijakan agar otonomi daerah berjalan maksimal dalam kerangka negara kesatuan.
Sinkronisasi Pusat dan Daerah
Bima menuturkan, otonomi daerah telah melahirkan pemimpin-pemimpin hebat, mulai dari gubernur, wali kota, hingga bupati, yang tidak hanya memajukan daerah, tetapi juga berkontribusi di tingkat nasional.
Fenomena regenerasi ini, di mana pemimpin daerah naik ke pusat, menjadi berkah bagi pembangunan nasional.
Namun, tantangan seperti tumpang tindih regulasi, lemahnya meritokrasi, dan rendahnya kapasitas sumber daya manusia masih membayangi sejumlah daerah.
Bima juga mengingatkan bahwa sistem pemerintahan Indonesia bukan federasi, melainkan negara kesatuan.
Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri memiliki peran strategis dalam melakukan supervisi untuk memastikan pemerintahan daerah berjalan efektif.
“Semakin rendah kinerja kepala daerah, semakin ketat evaluasi yang dilakukan. Sebaliknya, semakin baik kinerja, semakin luas ruang otonomi yang diberikan,” ujarnya.
Efisiensi menjadi salah satu kata kunci dalam tata kelola pemerintahan daerah. Meskipun sering dianggap sebagai “pil pahit” karena memerlukan penyesuaian anggaran, efisiensi adalah langkah menuju pemerintahan yang efektif, profesional, dan bersih.
Selain itu, meritokrasi menjadi prasyarat untuk memastikan kewenangan daerah diimbangi dengan kapasitas yang memadai.
“The right man in the right place at the right time” harus menjadi prinsip dalam penempatan pejabat daerah, melalui mekanisme seperti open bidding dan manajemen talenta.
Presiden Prabowo Subianto sendiri dengan semangat “gaspol” (giat, akurat, sigap, profesional, dan optimal), telah mendorong percepatan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan daerah.
Program strategis nasional, seperti kedaulatan pangan, makan bergizi gratis (MBG), dan Koperasi Desa Merah Putih, dirancang bukan untuk mengurangi kewenangan daerah, tetapi justru sebagai pengungkit kapasitas dan akselerator pembangunan lokal.
Menurutnya, otonomi daerah bukanlah soal sentralisasi atau desentralisasi, melainkan tentang sinkronisasi dan sinergi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan kesejahteraan rakyat.
"Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 bukan akhir dari perjalanan, tetapi awal dari komitmen baru untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat meritokrasi, dan memajukan ekonomi daerah," ucap Bima Arya.
Balikpapan dan IKN: Berkah untuk Kalimantan Timur
Bima Arya juga menyinggung Balikpapan sebagai tuan rumah Hari Otonomi Daerah ke-29, menunjukkan peran strategisnya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keberadaan IKN tidak hanya menjadi berkah bagi Balikpapan, tetapi juga untuk sembilan pemerintahan daerah di Kalimantan Timur.
"IKN adalah peluang untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya di Balikpapan, tetapi juga di seluruh wilayah sekitar,” kata Bima Arya.
Untuk itu, Bima Arya mengajak seluruh kepala daerah dan aparatur sipil negara (ASN) untuk terus bergerak cepat, bersinergi, dan tidak pernah meninggalkan rakyat.
“Mari rasakan keresahan warga, hadir di tengah mereka bukan hanya pada momen tertentu, tetapi dalam keseharian,” tegasnya.
https://ikn.kompas.com/read/2025/04/25/095227887/refleksi-29-tahun-otonomi-daerah-evaluasi-dua-sisi-untuk-kesejahteraan-rakyat