Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sepaku Diusulkan Pindah ke IKN, Kabupaten PPU Jadi 5 Kecamatan Baru?

Usulan ini muncul sebagai konsekuensi langsung dari masuknya Kecamatan Sepaku ke dalam daerah otonom Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dengan adanya perubahan besar ini, pemerintah Kabupaten PPU mengusulkan pembentukan dua kecamatan baru untuk memastikan wilayahnya tetap berdaulat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten PPU, Nicko Herlambang, mengonfirmasi bahwa usulan ini sedang dalam proses pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sepaku Pindah, Tapal Batas Bergeser

Dengan ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai bagian dari IKN, Kabupaten PPU yang sebelumnya memiliki empat kecamatan kini hanya akan menyisakan tiga kecamatan.

"Untuk mengatasi kekosongan ini, Pemerintah Kabupaten PPU mengajukan pemekaran wilayah yang akan mengubah struktur administratifnya," ojar Nicko seperti diwartakan Antara, yang dikutip Kompas.com, Rabu (13/8/2025).

Kecamatan Penajam, yang saat ini memiliki 23 kelurahan/desa, akan dimekarkan menjadi dua kecamatan baru.

Kecamatan Babulu, yang memiliki 12 kelurahan/desa, juga akan dimekarkan menjadi dua kecamatan baru.

Jika usulan ini disetujui, Kabupaten Penajam Paser Utara akan memiliki total lima kecamatan setelah IKN resmi menjadi pemerintah daerah khusus (Pemdasus).

Menunggu Keputusan Kemendagri Sebelum 2028

Nicko juga menjelaskan bahwa pemetaan tapal batas antara IKN dan Kabupaten PPU sudah selesai dan tinggal menunggu penetapan resmi dari Kemendagri.

Beberapa wilayah, seperti sebagian Kelurahan Maridan, Pemaluan, dan Desa Telemow, akan terpotong dan sebagian tetap berada dalam administrasi Kabupaten PPU.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap Kemendagri dapat segera menyetujui usulan pemekaran ini sebelum IKN secara resmi pindah pada tahun 2028.

Percepatan penataan wilayah ini menjadi krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten PPU tetap berjalan optimal di tengah perubahan besar ini.

https://ikn.kompas.com/read/2025/08/13/092508587/sepaku-diusulkan-pindah-ke-ikn-kabupaten-ppu-jadi-5-kecamatan-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar