Namun, apa sebenarnya makna dari istilah ini?
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa IKN baru dapat berfungsi penuh sebagai ibu kota politik ketika seluruh infrastruktur dan sarana pendukung untuk tiga pilar utama negara telah rampung dibangun.
Tiga pilar yang dimaksud Qodari adalah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Menurut Qodari, jika hanya gedung eksekutif seperti Istana Negara yang selesai, IKN tidak bisa disebut ibu kota politik seutuhnya.
"Kalau baru ada eksekutif, baru ada Istana Negara, tetapi legislatifnya belum ada, nanti ngomong-nya sama siapa? Rapat sama siapa?" ujarnya, Senin (22/9/2025).
Logika ini sederhana namun krusial: sebuah pusat pemerintahan harus menjadi tempat di mana seluruh lembaga negara bisa berinteraksi dan bekerja secara harmonis.
Saat ini, Istana Garuda, dan Istana Negara sudah berdiri megah, tetapi gedung parlemen dan lembaga yudikatif seperti DPR, MPR, Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam tahap pelelangan.
Keberadaan ketiga pilar ini secara fisik di satu lokasi menjadi syarat mutlak agar IKN bisa menjadi pusat pengambilan keputusan politik yang efektif.
Target 2028: Komitmen Serius Prabowo
Meskipun masih ada pekerjaan besar yang harus diselesaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan target ambisius.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, secara eksplisit disebutkan bahwa IKN harus beroperasi sebagai ibu kota politik pada tahun 2028.
Komitmen ini tidak hanya tertuang dalam dokumen, tetapi juga didukung dengan alokasi anggaran yang signifikan.
Dalam rapat pada 21 Januari 2025, Presiden Prabowo menyetujui anggaran sebesar Rp 48,8 triliun untuk pembangunan tahap kedua IKN yang berlangsung hingga 2029.
Anggaran ini tidak hanya mencakup pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, tetapi juga ekosistem pendukung, akses jalan, dan biaya pemeliharaan infrastruktur yang sudah ada.
Dengan adanya target yang jelas dan dukungan finansial yang kuat, pembangunan IKN sebagai ibu kota politik bukan lagi sekadar wacana, melainkan sebuah rencana yang matang dan terukur.
Ini adalah langkah penting menuju realisasi sebuah pusat pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berfungsi sepenuhnya di Kalimantan Timur.
https://ikn.kompas.com/read/2025/09/22/233320887/bukan-sekadar-ibu-kota-ikn-jantung-politik-indonesia-apa-artinya