Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI–Malaysia Yonarmed 4/Parahyangan, di bawah komando Letkol Arm Januar Idrus menggagalkan penyelundupan ratusan kaleng minuman keras (miras) ilegal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Operasi ini bermula dari informasi tim intelijen Satgas yang mencium adanya aktivitas mencurigakan di area perlintasan tidak resmi atau yang dikenal sebagai "jalur tikus" di sekitar Long Midang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Danki SSK I Kapten Arm Hafid Bahtiar, segera membentuk tim ambush (penghadangan senyap) yang dipimpin oleh Serda D. Pratama Paksi. Tim bergerak cepat dan melakukan pengintaian di titik koordinat yang dicurigai.
Ketegangan mencapai puncaknya menjelang subuh. Tepat pukul 05.25 WITA pada Kamis (16/10/2025), tim melihat dua orang tak dikenal melintas sambil membawa barang bawaan besar dari arah perbatasan Malaysia.
Pelaku Lolos, Ratusan Miras Diamankan
Saat prajurit hendak melakukan penyergapan dan pengamanan, kedua pelaku dengan sigap melarikan diri.
Memanfaatkan jalur tidak resmi dan lebatnya hutan perbatasan, keduanya berhasil lolos dan menghilang ke wilayah hutan Malaysia.
Meskipun pelaku utama meloloskan diri, tim ambush berhasil mengamankan barang bukti kejahatan yang ditinggalkan:
Tujuh plastik besar dan tiga dus mencurigakan. Total 240 kaleng miras ilegal berbagai merek, terdiri dari 72 kaleng Wattingre Beer dan 168 kaleng Anchor Beer.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Pos Gabma Long Midang dan segera dilaporkan kepada Dansatgas untuk koordinasi lebih lanjut dengan aparat terkait, termasuk bea cukai dan kepolisian, demi mengusut jaringan penyelundup di balik operasi ini.
Dansatgas Pamtas RI–MLY Yonarmed 4/Parahyangan, Letkol Arm Januar Idrus, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel atas kesigapan dan kewaspadaan mereka dalam menjalankan tugas.
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata komitmen Satgas Yonarmed 4/Parahyangan dalam menjaga perbatasan dan mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merusak generasi bangsa,” tegas Dansatgas.
https://ikn.kompas.com/read/2025/10/19/202743787/yonarmed-4-gagalkan-penyelundupan-miras-di-perbatasan-ri-malaysia-nunukan