Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melaksanakan preservasi jalan di ruas tersebut.
Preservasi jalan dilakukan karena Ruas Sp. Blusuh–Sendawar merupakan salah satu akses penghubung antar-wilayah yang penting bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian di Kutai Barat dan Mahakam Ulu.
"Oleh karena itu, Kementerian PU memastikan penanganan terus dilakukan secara bertahap, terencana, dan berkelanjutan agar jalan tetap laik fungsi,” kata Dody, Minggu (11/1/2026).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) Ditjen Bina Marga Kementerian PU Yudi Hardiana menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi lintas sektor seiring dengan pekerjaan preservasi jalan ini.
“Kami sejak awal selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam penanganan ruas ini," tutur Yudi.
Selain perbaikan fisik jalan, BPJN Kaltim Ditjen Bina Marga Kementerian PU juga mendorong pengendalian kendaraan ODOL yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan.
Sebagai langkah antisipasi agar kerusakan tidak terulang, BBPJN Kaltim juga telah meminta dukungan Polri dan instansi perhubungan untuk memperkuat pengawasan dan penertiban truk ODOL, terutama setelah penanganan ruas jalan selesai dilaksanakan.
Preservasi Jalan
Kegiatan preservasi ini dilaksanakan dengan skema multi-years contract (MYC) atau kontrak tahun jamak pada 2025-2027.
Kemudian, rehabilitasi minor jalan sepanjang 2,44 kilometer, rehabilitasi mayor jalan sepanjang 17,21 kilometer, rekonstruksi jalan sepanjang 4,05 kilometer, pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 291,2 meter, dan pemeliharaan berkala jembatan sepanjang 234,6 meter.
https://ikn.kompas.com/read/2026/01/13/053000487/jalan-di-kota-penyangga-ikn-rusak-gara-gara-odol-pemerintah-lakukan-ini