Perubahan ini makin nyata seiring ditemukannya potensi sumber daya alam (SDA) yang masif di wilayah-wilayah tujuan, termasuk di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kawasan transmigrasi di Kalimantan Timur kini teridentifikasi memiliki cadangan energi fosil yang signifikan.
Salah satunya wilayah Kutai Kartanegara yang memiliki potensi minyak bumi dan berada tepat di atas Hak Pengelolaan (HPL) lahan transmigrasi.
Penemuan ini mengubah peta potensi ekonomi kawasan penyangga IKN dari sektor agraris menuju sektor energi yang bernilai tinggi.
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengungkapkan bahwa koordinasi intensif dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tengah dilakukan untuk mengoptimalkan aset ini.
Eksistensi sumur minyak di lahan negara tersebut menunjukkan bahwa kawasan transmigrasi menyimpan nilai ekonomi strategis yang selama ini kurang terkespos.
“Kenapa beliau (Kepala SKK Migas) mau bertemu dengan Kementerian Transmigrasi? Karena ternyata di Kutai Kartanegara itu ada kawasan transmigrasi yang ada minyaknya. Jadi sudah ada 79 sumur yang digunakan di dalam HPL transmigrasi,” ujar Iftitah di Palu, Kamis (16/4/2026).
Potensi ini diprediksi akan terus berkembang. Saat ini, sudah ada permintaan tambahan untuk pemanfaatan 13 sumur minyak baru di kawasan yang sama.
Integrasi antara kawasan permukiman transmigrasi dengan industri hulu migas diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi di sekitar IKN.
Membangun Ekosistem, Bukan Memindah Orang
Temuan cadangan minyak di lahan transmigrasi menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan arah baru program ini.
Di bawah visi Presiden Prabowo Subianto, transmigrasi tidak lagi dilihat sebagai upaya memindahkan penduduk dari daerah padat ke daerah sepi, tetapi sebagai penciptaan pusat-pusat ekonomi baru.
Iftitah menekankan bahwa kegagalan transmigrasi di masa lalu sering kali disebabkan oleh ketiadaan ekosistem yang menunjang kehidupan dan pekerjaan.
Tanpa listrik, air bersih, dan infrastruktur jalan yang memadai, lahan transmigrasi hanya akan berakhir menjadi kawasan terlantar yang memicu konflik.
“Hari ini transmigrasi itu bukan lagi memindahkan orang. Hari ini transmigrasi adalah menciptakan ekosistem ekonomi berbasis kawasan,” tegas Iftitah.
Upaya Menyelesaikan "Bom Waktu" Lahan
Meski memiliki potensi ekonomi besar, Kementerian Transmigrasi masih dibayangi oleh persoalan klasik sengketa lahan.
Terdapat sekitar 120.000 bidang tanah di kawasan transmigrasi yang statusnya masih bermasalah.
Persoalan ini menjadi penghambat utama masuknya investasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Untuk mengatasinya, pemerintah mengusung program Transmigrasi Tuntas (Transtuntas).
Program ini bertujuan memastikan setiap jengkal lahan transmigrasi memiliki status hukum yang jelas sebelum dikembangkan lebih lanjut menjadi kawasan industri maupun hortikultura.
Langkah Kementerian Transmigrasi menggandeng SKK Migas di Kutai Kartanegara memberikan sinyal bahwa pemerintah mulai bersikap pragmatis dan berorientasi pada hasil.
Jika 79 sumur minyak ini dikelola dengan skema bagi hasil yang adil bagi kawasan, maka daerah penyangga IKN akan memiliki kemandirian fiskal yang kuat.
Tantangan terbesarnya adalah memastikan bahwa industrialisasi migas di lahan transmigrasi tidak meminggirkan masyarakat lokal dan para transmigran.
"Hilirisasi dan penciptaan lapangan kerja harus menjadi prioritas agar "ekosistem ekonomi" yang dicita-citakan bukan sekadar slogan, melainkan realitas kesejahteraan bagi penduduk di garda terdepan IKN," cetus Iftitah.
https://ikn.kompas.com/read/2026/04/18/120000987/ada-emas-hitam-di-lahan-transmigrasi--79-sumur-minyak-siap-jadi-hub-energi-ikn