Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengonfirmasi, pembangunan kompleks rumah susun (rusun) vertikal di Sub Wilayah Pengembangan (SubWP) 1B dijadwalkan rampung total pada September 2026, maju satu bulan lebih cepat dari tenggat awal Oktober 2026.
Kendati akselerasi struktur ini memperlihatkan kinerja positif, perhatian publik tertuju pada dimensi unit yang menerapkan batas ruang ketat seluas 36 meter persegi demi mengejar asas inklusivitas kota.
Direktur Jenderal Kawasan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, mengatakan, pekerjaan di lapangan mencatatkan deviasi surplus yang meyakinkan berkat pola kerja interinstansi yang intensif.
“Saat ini, progres mencapai 42,465 persen dari rencana awal 34,675 persen, sehingga ada deviasi positif sebesar 7,781 persen. Melalui ritme kerja saat ini, kami optimistis proyek dapat diselesaikan sepenuhnya di bulan September 2026,” urai Sri saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
Siasat Efisiensi Ruang
Konstruksi rusun MBR yang dilaksanakan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Kalimantan II ini, pada tahap awal merealisasikan satu menara komposit yang mencakup 65 unit hunian.
Hambatan utama dari pembatasan dimensi lantai seluas 36 meter persegi adalah risiko kejenuhan ruang domestik.
Mengantisipasi problem spasial tersebut, otoritas menerapkan intervensi arsitektur interior berupa purifikasi tata letak menggunakan perabot modular multifungsi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satker PKP Kaltim, Bayu Krisna Suryantara, menjelaskan, standardisasi isi rumah dilakukan secara terpadu guna memastikan fungsi hunian tidak terdegradasi oleh penumpukan barang masif milik pribadi.
“Unit hunian bertipe 36 meter persegi sudah difasilitasi dengan furnitur modular multifungsi, ruang keluarga, dapur, ruang cuci dan jemur, kamar tidur utama, kamar tidur anak, kamar mandi, serta planter box untuk penghijauan mikro,” papar Bayu.
Penerapan perabot multifungsi seperti meja lipat terintegrasi atau dipan tidur dengan kompartemen penyimpanan internal, diandalkan sebagai katup penyelamat agar mobilitas sosiologis penghuni tetap luwes di dalam rumah.
Integrasi Hub Urban
Keterbatasan luas interior coba diimbangi oleh jajaran regulator dengan menempatkan tapak proyek pada lokasi yang memiliki nilai konektivitas eksternal yang tinggi.
Kompleks rusun MBR ini berdiri di Persil 1 MS.104.06, bertetangga langsung dengan PSSI National Training Center, serta dikelilingi fasilitas strategis seperti RS Abdi Waluyo, RS Mayapada, Sekolah Taruna Nusantara, dan Universitas Gunadarma.
Penyediaan fasilitas komunal eksternal berupa lapangan multifungsi, ruang komersial, klinik, dan balai warga merupakan prasyarat absolut untuk mengalihkan pusat aktivitas penghuni ke luar bangunan, sehingga menekan potensi stres akibat keterbatasan ruang dalam unit.
Namun, pekerjaan rumah terbesar yang belum tuntas di atas meja birokrasi adalah kepastian status kepemilikan bagi para pekerja MBR tersebut.
"Terkait skema hukum kepemilikan, apakah menggunakan sistem sewa murni atau sewa-milik (rent-to-own), saat ini kami masih berada dalam tahap diskusi mendalam dengan pihak Otorita IKN," tambah Bayu.
Fakta Teknis & Indikator Konstruksi Rusun MBR IKN:
https://ikn.kompas.com/read/2026/05/17/132026287/rusun-mbr-di-ikn-luasnya-36-meter-persegi-dan-fully-furnished