Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengembangan Taksi Terbang di IKN Tunggu Kepastian Aturan

Kompas.com, 12 Mei 2026, 18:16 WIB
Add on Google
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pengembangan Urban Air Mobility (UAM) atau taksi terbang di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan regulasi sebelum dapat diterapkan secara luas di Indonesia.

Chief of Research and Innovation of CLGI Asia-Pacific, Mohammed Ali Berawi, mengatakan, perkembangan teknologi transportasi kerap berjalan lebih cepat dibandingkan regulasi yang mengaturnya.

Adapun Ale sebelumnya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN pada tahun 2022-2025.

Baca juga: Batal Mengudara di IKN, Taksi Terbang Bukan Program Prioritas

Ale mencontohkan fenomena transportasi online yang sempat menimbulkan gejolak ketika pertama kali hadir karena aturan belum siap mengikuti perkembangan inovasi.

"Transportasi itu ada lima prinsip. Pertama harus aman, safety nomor satu. Kedua bicara waktu atau ketepatan, ketiga biaya, keempat kenyamanan, kelima regulasi," ujar Ali dalam Focus Group Discussion UAM di Jakarta Selatan, Selasa (12/05/2026).

Menurut dia, teknologi transportasi berbasis digital selama ini unggul dari sisi efisiensi waktu dan biaya. Namun, tanpa penguatan regulasi, persoalan serupa akan terus berulang.

"Ketertinggalan regulasi terhadap inovasi itu terjadi di banyak negara, bukan hanya di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang IKN Tinggal Mimpi, Basuki: Tak Urgent

Ale menyebut, kondisi tersebut juga terjadi pada pengembangan UAM yang hingga kini masih dalam tahap uji coba terbatas di sejumlah negara.

Ia mengatakan, regulasi mengenai keselamatan penerbangan, lisensi operator, hingga standar operasional masih menjadi tantangan dalam pengembangan taksi terbang.

Dikaji dari Sisi Bisnis dan Keselamatan

Ale menjelaskan, pihaknya sempat berdiskusi dengan Hyundai terkait pengembangan UAM, khususnya untuk diterapkan di IKN.

Berdasarkan kajian perusahaan tersebut, kendaraan udara itu mampu menempuh jarak sekitar 100 kilometer dalam satu kali penerbangan dan hingga 200 kilometer dalam satu kali pengisian daya.

Ia mengatakan, dari sisi biaya operasional, tarif perjalanan UAM diperkirakan sekitar 50 dollar AS dalam satu kali perjalanan.

Baca juga: Tak Cuma EHang, Taksi Terbang IKN Buatan Hyundai Juga Sudah Uji Coba

Selain itu, harga unit UAM disebut berada pada kisaran 300.000 dollar AS hingga lebih dari 1 juta dollar AS tergantung spesifikasi.

Meski demikian, Ali menilai pengembangan UAM tidak hanya berkaitan dengan harga kendaraan, tetapi juga kebutuhan infrastruktur pendukung seperti charging station dan fasilitas operasional lainnya.

"Yang ingin saya coba sampaikan adalah, ini kenapa regulasi belum cepat dibuat secara detail, termasuk di Amerika dan Inggris, karena memang banyak aspek yang harus disiapkan," ujarnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau