Terhitung sejak 10 Juli hingga 18 Oktober 2026, tercatat sebanyak 309 kejadian karhutla yang melanda kawasan delineasi IKN.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, mengungkapkan mayoritas titik api terkonsentrasi di kawasan hutan dan area konsesi usaha.
"Sebagian besar kejadian berada di dalam kawasan hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dengan luas terdampak sekitar 994 hektar, serta area konsesi perusahaan seluas kurang lebih 170 hektar," ujar Myrna kepada Kompas.com, Senin (19/10/2026).
Meski akumulasi kejadian cukup tinggi selama periode musim kemarau, Myrna memastikan situasi mulai terkendali.
Tren penurunan jumlah kejadian karhutla di wilayah IKN terpantau signifikan sejak minggu keempat September.
Pemetaan wilayah terdampak
Dua area utama yang menjadi titik krusial penanganan karhutla di delineasi IKN meliputi Tahura Bukit Soeharto, dan konsesi usaha.
Tahura Bukit Soeharto merupakan kawasan konservasi dengan dampak terbesar mencapai luasan 994 hektar. Sementara Area Konsesi Swasta milik pemegang izin usaha tercatat terdampak sekitar 170 hektar.
Guna meminimalkan risiko kerusakan ekosistem, Otorita IKN menerapkan langkah pemadaman reaktif sekaligus mitigasi terstruktur di tingkat tapak.
Myrna menjelaskan, mitigasi dan pencegahan dini dilakukan melalui peringatan bersiap menghadapi kemarau yang disampaikan kepada pelaku usaha dan pemerintah desa/kelurahan beberapa bulan sebelum musim kering melanda.
Kemudian penerbitan Surat Edaran Kepala OIKN yang melarang keras aktivitas membakar lahan, membakar sampah, hingga membuang puntung rokok sembarangan.
Peringatan berkala dikirimkan kepada para pemegang konsesi terkait kemunculan hotspot di wilayah operasional masing-masing.
Edukasi dan sosialisasi teknik Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) digencarkan bagi kelompok tani di tiga kecamatan sekitar IKN.
Pemasangan dan pengoperasian sensor kualitas udara serta sensor deteksi dini kebakaran di berbagai lokasi strategis.
Berikutnya, sinergi operasional lapangan melalui pembentukan Satuan Reaksi Cepat (SRC) yang terbagi dalam 7 klaster pengendalian karhutla.
Tim gabungan ini mengintegrasikan unsur Otorita IKN, Kementerian Kehutanan, pemerintah daerah, kecamatan, desa/kelurahan, relawan, dan perusahaan melalui mobilisasi personel serta peralatan.
"Kami juga melaksanakan piket rutin di area rawan tiap klaster, disertai patroli terpadu khusus di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang melibatkan TNI, Polri, Otorita IKN, dan pekerja proyek konstruksi," ucap Myrna.
Selain itu, diterapkan juga aksi penanggulangan darat dan udara di mana Tim Darat melakukan pemadaman langsung yang digerakkan oleh personel Damkar, Manggala Agni, BPBD, relawan masyarakat, dan tim tanggap darurat perusahaan.
Sedangkan Tim Udara melaksanakan operasi water bombing yang dikerahkan melalui kerja sama dengan TNI AU dan BNPB untuk menjangkau titik api di medan sulit.
Langkah penegakan hukum
Myrna menyampaikan, Otorita IKN juga melakukan upaya pencegahan diimbangi dengan tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang melanggar.
Sejauh ini, sanksi administratif telah dijatuhkan kepada satu perusahaan. Otorita IKN juga berkoordinasi aktif dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian ESDM dalam hal pelaporan dan pengawasan bersama.
"Di tingkat kepolisian, proses penyidikan resmi tengah berjalan terhadap satu orang tersangka penyelewengan pengelolaan lahan," tuntas Myrna.
https://ikn.kompas.com/read/2026/10/19/224258987/delineasi-ikn-dihantam-309-karhutla-satu-perusahaan-disanksi-dan-satu-orang