Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek IKN Kian Masif, Setoran Pajak Kaltim Tembus Rp 12,69 Triliun

Pembangunan kawasan ibu kota baru ini mengucurkan belanja modal pemerintah pusat hingga triliunan rupiah, seraya menjaga penerimaan pajak daerah tetap tumbuh positif.

Hingga akhir September 2026, penerimaan pajak di Kaltim menembus Rp 12,69 triliun, atau naik 5,83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Setoran pajak ini menjadi mesin utama pendapatan negara di Kaltim yang secara total mencapai Rp 17,95 triliun.

"Pertumbuhan penerimaan pajak dalam negeri antara lain dipengaruhi tidak berulangnya restitusi pajak dalam jumlah besar pada periode sebelumnya," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kaltim, Tjahjo Purnomo, dikutip dari Antara, Rabu (28/10/2026).

Realisasi pendapatan negara tersebut telah mencapai 46,29 persen dari target regional sebesar Rp 38,78 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 9,97 persen.

Suntikan APBN untuk akses IKN

Di sisi pengeluaran, APBN mengucurkan belanja modal sebesar Rp 6,59 triliun hingga kuartal ketiga 2026.

Dana ini difokuskan untuk pembangunan dan preservasi jalan nasional guna menunjang aksesibilitas serta infrastruktur pendukung IKN.

Secara keseluruhan, belanja pemerintah pusat di Kaltim terealisasi Rp 12,79 triliun.

Meski demikian, total realisasi belanja negara di Kaltim yang mencatatkan Rp 30,51 triliun (73,76 persen dari pagu Rp 41,37 triliun) mengalami koreksi tahunan sebesar 31,31 persen.

Untuk dana Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah mengucurkan Rp 17,72 triliun atau 78,67 persen dari pagu. Komponen Dana Alokasi Umum (DAU) menyumbang porsi terbesar, yakni Rp 9,13 triliun.

CPO melonjak, impor kabel menyusut

Kinerja fiskal Kaltim juga ditopang oleh penerimaan kepabeanan dan cukai yang melesat 50,39 persen menjadi Rp 3,13 triliun.

Lonjakan ini didorong oleh lonjakan bea keluar hingga 92,4 persen, menyusul naiknya harga referensi minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).

Namun, penerimaan bea masuk mencatatkan penurunan 15,51 persen seiring menyusutnya volume impor, terutama pada komoditas kawat, kabel, dan konduktor listrik berisolasi.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berhasil melampaui target dengan capaian Rp 2,14 triliun (106,99 persen).

Kendati melampaui target, PNBP sedikit terkontraksi 5,23 persen secara tahunan akibat penurunan pendapatan jasa layanan pendidikan dan sewa peralatan dari Badan Layanan Umum (BLU).

Selain membiayai proyek fisik skala besar seperti IKN, APBN juga menyasar sektor ekonomi mikro Kaltim.

Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat mencapai Rp 3,39 triliun untuk 42.864 debitur, sedangkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) menyerap Rp 71,33 miliar bagi 11.334 debitur.

https://ikn.kompas.com/read/2026/10/28/171005087/proyek-ikn-kian-masif-setoran-pajak-kaltim-tembus-rp-1269-triliun

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar