Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IKN Menuju 2045: Progres Tahap I Songsong HUT Kemerdekaan RI

Kompas.com, 20 Februari 2024, 09:14 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Ibu Kota Nusantara (IKN) akan dibangun untuk mencapai target Indonesia sebagai negara maju, sesuai Visi 2045.

Dikembangkan dengan identitas nasional, IKN akan mengubah orientasi pembangunan menjadi Indonesia-sentris, serta mempercepat Transformasi Ekonomi.

Sejak dikukuhkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara (IKN), percepatan pembangunan infrastruktur dasar terus dilakukan.

Sejumlah kementerian terkait pembangunan infrastruktur dasar, terutama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), menggeber konstruksi dalam tiga siklus pekerjaan selama 21 jam per hari.

Baca juga: Punya Potensi Ragam Komoditas, Kalteng Siap Jadi Penyangga Pangan IKN

Sebagaimana tercantum dalam BAB VI Perpes Nomor 63 Tahun 2022 mengenai Penahapan Pembangunan IKN, terdapat lima penahapan.

Tahap I dikerjakan selama kurun 2022-2024 sebagai pemindahan tahap awal, dan Tahap II 2025-2029 merupakan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh.

Kemudian Tahap III 2030-2034 melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif, Tahap IV 2035-2039 membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.

Dan Tahap V kurun 2040-2045 mengokohkan reputasi IKN sebagai kota dunia untuk semua.

Songsong HUT ke-79 RI 

Pada Tahap I selama kurun 2022-2024, akan dilakukan pemindahan tahap awal menuju Kawasan IKN (KIKN), membangun infrastruktur utama seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR RI, dan perumahan.

Pada tahap ini juga meliputi pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), beroperasinya infrastruktur dasar untuk 500.000 penduduk.

Baca juga: Tol IKN Bakal Punya Runway Pesawat, Intip Rencananya

Selain itu, agenda paling penting adalah Presiden Republik Indonesia akan merayakan HUT ke-79 RI di KIKN pada 17 Agustus 2024.

Adapun progres proyek infrastruktur tahap I garapan Kementerian PUPR sudah tembus lebih dari 74 persen.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (16/2/2024).

Sejumlah infrastruktur dasar yang dibangun pada tahap awal ini, meliputi Istana Presiden, Kantor Presiden, Lapangan Upacara, Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM), Rusun ASN, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), hingga Jalan Tol IKN.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau