Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/03/2024, 21:35 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

Dukungan ini dalam bentuk diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Samarinda Nomor 300/0671/011.04 tentang Larangan Pemasangan Gerai Zakat dan Penukaran Uang Lebaran.

Baca juga: Balikpapan dan Samarinda, Dua Kota Penggerak IKN

Edaran tersebut turut mengatur pendirian gerai zakat di trotoar sebagai fasilitas umum (fasum) bagi pejalan kaki hingga daerah milik jalan (damija).

"Ini merupakan sinergi BI, perbankan, dan Pemerintah Kota Samarinda untuk menghindari kerugian peredaran uang palsu, dan meminimalisasi kejahatan di tengah masyarakat," cetus Andi.

Tekan inflasi 

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menuturkan, kegiatan Serambi yang merupakan kali kedua digelar ini diharapkan dapat menekan laju inflasi di Kaltim yang saat ini masuk dalam daftar 10 tertinggi di Indonesia.

"Kendati pertumbuhan ekonomi Kaltim Tinggi, namun tingkat inflasinya juga tinggi. Nah, jangan sampai aktivitas belanja yang tidak bijak mendorong inflasi," cetus Srwi Wahyuni.

Baca juga: Samarinda Siapkan Lima Program Prioritas 2025, Ini Rinciannya

Karena itu, dia juga menyambut baik inisiasi dan tugas serta tanggung jawab BI memberikan kemudahan karena uang tunai merupakan kebutuhan yang sangat penting masyarakat saat momen RAFI 2024.

"Kami berharap dengan adanya gelaran Serambi ini, masyarakat semakin mengenali dengan baik dan membelanjakan rupiah dengan bijak. Bahwa transaksi tidak hanya melulu tentang besaran nilainya, tapi bijak memperlakukannya," tuntas Sri Wahyuni.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com