Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE Tol IKN 3B yang Dilengkapi Koridor Satwa Tembus 79,52 Persen

Kompas.com, 15 April 2024, 07:19 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan infrastruktur konektivitas Ibu Kota Nusantara (IKN) terus digeber Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga mengungkapkan, terdapat 10 ruas jalan tol, jalan bebas hambatan, dan jembatan yang mendukung konektivitas IKN.

Dari total 10 ruas tersebut, terdapat tiga ruas jalan tol yang termasuk dalam basic infrastructure Tahap I.

Baca juga: Terencana dan Terukur, Pembangunan IKN Tahap I Tuntas 2024

"Juli akan dilakukan uji coba atau tahap commissioning," ujar Danis dalam perbincangan khusus bersama Kompas.com

Menurut Danis, jalan tol yang akan digunakan dalam konteks menyambut upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI adalah Tol IKN Segmen 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer.

Kemudian Jalan Tol IKN Segmen 3A2 Karangjoang-KKT Kariangau, Jalan Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau-Sp Tempadung sepanjang 7,32 kilometer, dan Jalan Tol Segmen 5A Sp Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,67 kilometer.

Jembatan Pulau Balang yang terhubung dengan Jalan Tol IKNKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Jembatan Pulau Balang yang terhubung dengan Jalan Tol IKN
Tiga ruas Tol IKN tersebut ditargetkan bisa tersambung penuh dan dilintasi dua arah pada Desember 2024.

Adapun pada Juli 2024 ini, ketiga ruas tol tersebut diharapkan sudah bisa dilintasi satu arah.

"Kan kita ada dua target prinsipnya, untuk Agustus dan akhir Desember. Semua kontrak-kontrak kita yang utama itu yang fungsional sebagian itu pada Agustus, sisanya pada Desember 2024," tutur Danis.

Baca juga: Pekerja IKN Kembali 15 April, Pembangunan Dipastikan Sesuai Jadwal

Khusus Tol IKN Segmen 3B KKT Kariangau-Sp Tempadung telah mencapai progres 79,52 persen. Sementara Tol IKN Segmen 3B Tahap 2 baru mencapai perkembangan 3,25 persen.

Hal ini sebagaimana disampaikan Sekretaris Perusahaan PT PP (Persero) Tbk Bakhtiyar Effendi kepada Kompas.com.

PT PP (Persero) Tbk merupakan kontraktor pelaksana yang membangun jalan tol tersebut dalam KSO bersama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Jaya Konstruksi Tbk (Jakon).

Sejatinya, Jalan Tol IKN 3B terdiri dua proyek. Pertama Jalan Tol IKN Segmen 3B-1 Kaltim KKT Kariangau-Simpang (Sp) Tempadung dengan nilai kontrak Rp 2 triliun.

Dana untuk membangun ruas segmen ini berasal dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2022-2024 dengan lingkup pekerjaan mencakup elevated sepanjang 5,3 kilometer dan at grade 1 kilometer.

Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat SumadilagaKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Hidayat Sumadilaga
Sementara proyek kedua merupakan Jalan Tol IKN Segmen 3B-2 dengan lingkup pekerjaan meliputi struktur elevated 1,2 kilometer, simpang susun atau interchange dua lokasi, dan jembatan satwa dua lokasi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau