Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2024, 10:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menggeber pembangunan Kawasan Istana Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Kawasan Istana Presiden ini termasuk dalam ekosistem pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Hidayat Sumadilaga menuturkan, kawasan Istana Presiden terdiri dari istana negara, kantor presiden, masjid pendukung, paviliun presiden (kediaman resmi), wisma negara, dan gedung edukasi (museum).

Kemudian kantor staf khusus presiden, kantor sekretariat presiden dan kantor sekretariat negara, mess paspampres, lapangan upacara dan penataan Lanskap KIPP.

Baca juga: UPDATE Tol IKN 3B yang Dilengkapi Koridor Satwa Tembus 79,52 Persen

"Ini masuk dalam Tahap I pembangunan infrastruktur dasar. Juli 2024 akan dilakukan commissioning," ujar Danis dalam perbincangan khusus bersama Kompas.com.

Hingga saat ini, bangunan gedung yang menjadi pusat perhatian publik adalah kantor presiden yang berbentuk Burung Garuda karya seniman tersohor asal Bali, Nyoman Nuarta.

Kantor Presiden berdesain Burung Garuda di Itu Kota Nusantara (IKN). Bilah-bilah telah terpasang sebagian.Biro Kompu Kementerian PUPR Kantor Presiden berdesain Burung Garuda di Itu Kota Nusantara (IKN). Bilah-bilah telah terpasang sebagian.
Kepada Kompas.com, Senior Vice President Corporate Secretary PT PP (Persero) Tbk Bakhtiyar Effendi sebagai kontraktor pelaksana mengungkapkan perkembangan fisik kawasan istana presiden mencapai rentang 55,92 persen hingga 82,92 persen.

Rinciannya, istana negara dan lapangan upacara berada pada level kemajuan 62,83 persen, dan kantor presiden 82,82 persen.

Baca juga: Terencana dan Terukur, Pembangunan IKN Tahap I Tuntas 2024

"Kemudian gedung sekretariat negara mencapai progres 55,92 persen," ungkap Bakhtiyar.

Tuntas 2024

Danis memaparkan pembangunan infrastruktur dasar Tahap I tak hanya Kawasan Istana Presiden, juga termasuk infrastruktur penyediaan air minum, ketenagalistrikan, teknologi informasi dan komunikasi, pengelolaan persampahan, dan air limbah untuk penduduk pionir.

Selain itu juga pembangunan rumah susun (rusun) ASN, TNI/Polri, BIN, dan Paspampres tahap awal, serta inisiasi sektor-sektor ekonomi prioritas.

Istana Presiden tampak dari Plaza SeremoniKOMPAS.com/HILDA B ALEXANDER Istana Presiden tampak dari Plaza Seremoni
Danis mengatakan, pembangunan infrastruktur dasar Tahap I seluruhnya ada sekitar 90 paket pekerjaan terkontrak dengan nilai hampir Rp 71,8 triliun.

Hingga saat ini, progres pembangunan infrastruktur dasar Tahap I telah mencapai angka 77 persen.

Dia memastikan pembangunan Tahap I IKN tuntas pada akhir 2024. Hal ini sebagaimana tertuang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN BAB VI mengenai Penahapan Pembangunan IKN yang mencantumkan lima tahapan, mulai 2022 hingga 2045.

Baca juga: Otorita Tunggu Keputusan Presiden Operasionalisasikan IKN

"Dari lima tahapan itu, Tahap I merupakan basic infrastructure atau infrastruktur dasar yang dibangun kurun 2022-2024, itu harus selesai akhir 2024 ini," ucap Danis.

Sementara Tahap II 2025-2029 merupakan pembangunan IKN sebagai area inti yang tangguh, dan Tahap III 2030-2034 melanjutkan pembangunan IKN dengan lebih progresif.

Kemudian Tahap IV 2035-2039 membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.

Dan Tahap V kurun 2040-2045 mengokohkan reputasi IKN sebagai kota dunia untuk semua.

Ketua Bidang Perencanaan Penataan Kawasan Satgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Dwityo Akoro Soeranto menambahkan, hingga saat ini pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN, khususnya Kawasan Istana Presiden sesuai dengan perencanaan dan desain yang sudah ditetapkan.

"Hal ini karena kami terus memonitor, dan mengevaluasi secara berkala, sehingga tidak ada satu pun yang luput dari perhatian. Semua terencana, dan terukur dengan baik," imbuh Dwityo.

Demikian halnya jika ada kendala di lapangan, harus segera dicarikan solusi dan diselesaikan dengan baik melalui langkah mitigasi yang mempertimbangkan segala aspek melalui mekanisme komunikasi, koordinasi, dan sinergi.

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com