Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Stunting di IKN 30 Persen, di Atas Rata-rata Nasional

Kompas.com, 3 September 2024, 09:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Angka stunting di wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN) per Agustus 2024 sebesar 30 persen.

Ini artinya, stunting di IKN berada di atas rata-rata angka Nasional yakni 21,6 persen menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia Nunung Nuryantono mengatakan, tiap kecamatan menunjukkan angka stunting di atas rata-rata nasional dengan kerawanan rumah tangga stunting di atas 30 persen.

Angka ini disusun berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Otorita IKN (OIKN), dan pendampingan dari Kemenko PMK, Sekretariat Wakil Presiden, dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Minta Anggota DPRD 2024-2029 Dukung Penuh IKN

Selain angka stunting, hasil pemetaan OIKN menunjukkan temuan, jumlah rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah atau desil 1 sebanyak 4.168 Kepala Keluarga (KK).

Sementara untuk pendidikan dan kompetensi dinilai rendah dan membatasi akses hanya pada pekerjaan yang low-skilled dan low-paying. Dalam pasar kerja terbuka, berpotensi mengakibatkan tertinggalnya masyarakat lokal.

“Ada sekitar 36 persen KK berpendidikan terakhir setingkat Sekolah Dasar dan sekitar 60 persen KK berpendidikan terakhir setara Sekolah Menengah,” ungkap Nunung dalam keterangan kepada Kompas.com, Selasa (2/9/2024).

Terkait kualitas lingkungan hidup dan akses pada layanan dasar yang menjadi faktor penentu Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan produktif, juga masih rendah.

Akses terhadap air bersih masih terbatas bagi 2.000 KK saja. Warga hanya dapat mengkonsumsi Sumber Air Tidak Terlindungi, Air Permukaan dan Air Hujan.

Sementara di sisi lain, lebih dari 500 KK tidak memiliki akses pada jamban umum.

Kondisi di atas mendorong Menko PMK Muhadjir Effendy melakukan uji petik ke lapangan, pada 12 Agustus 2024 di Kecamatan Sepaku dan Kecamatan Penajam untuk mendapatkan gambaran langsung resiko ketimpangan yang dapat terjadi.

Baca juga: Ruang buat Prabowo, Anggaran IKN dari Kementerian PUPR Rp 4 Triliun

"Ketika itu Menko PMK menegaskan jangan sampai di sekitar IKN justru malah tumbuh angka kemiskinan yang tinggi apalagi kemiskinan ekstrem. Kemudian juga jangan sampai banyak yang stunting. Itu harus mendapatkan perhatian sungguh-sungguh," papar Nunung.

Guna menindaklanjuti data dan temuan lapangan, rapat koordinasi Peningkatan SDM IKN yang dipimpin Menko PMK pun digelar, bertempat di gedung Menko 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN pada 28 Agustus 2024 yang lalu, dengan menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Mitra IKN.

“Ketika itu Menko PMK menyatakan masih mengumpulkan masalah-masalah yang ada di wilayah IKN yang berkaitan dengan SDM. Kami juga minta penjelasan dari K/L terkait yang memang dibawah koordinasi Kemenko PMK seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan Kementerian Sosial," tuturnya.

Untuk diketahui, pada 7 Mei 2024 yang lalu, Nunung bersama Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin, telah menandatangani perjanjian Kerjasama terkait pembangunan kesejahteraan sosial berbasis data P3KE di wilayah IKN.

Data tersebut merupakan hasil dari sensus keluarga yang dilaksanakan oleh BKKBN dan di triangulasi dengan data NIK dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.

Baca juga: Bom Waktu Air Bersih di Sekitar IKN, Pemerintah Beri Perhatian Khusus

Data P3KE berisi berbagai macam indikator kesejahteraan termasuk latar belakang pendidikan, mata pencarian, hingga kualitas hunian dan sanitasi.

“Dari data tersebut OIKN dapat merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat,” imbuhnya.

Alimuddin berpendapat, pembangunan di IKN tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membangun manusianya.

Salah satu isu yang penting adalah mengentaskan kemiskinan dan mengatasi masalah stunting.

OIKN telah memetakan kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangan SDM berbasis data by name by address (BNBA) yang bersumber dari Data Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca juga: Istana Kepresidenan IKN Harus Berwibawa, Ada Angkernya Sedikit

Terkait hal itu, Sekretaris OIKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya memastikan untuk selalu mengawal perkembangan potensi dan daya saing masyarakat di IKN.

“Dengan hasil pemetaan data dan Rapat Koordinasi Peningkatan SDM IKN, Kemenko PMK dan OIKN akan menyelenggarakan Rakor teknis tingkat pusat dalam waktu singkat,” pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau