Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi "New Economic Hub", IKN Sukses Tarik Investasi Rp 56,8 Triliun

Kompas.com, 8 September 2024, 06:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan terus berlanjut.

Hingga Agustus 2024, progres konstruksi fisik Tahap I telah mencapai angka 94,1 persen.

Tak hanya itu, IKN telah menjadi kota percontohan yang secara ketat menerapkan prinsip-prinsip pembangunan kota modern berkelanjutan, inovatif, dan inklusif.

Selain APBN dan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), segala progres pembangunan kota impian ini tentu saja didukung juga oleh investasi yang kian signifikan. 

Investasi ini berasal dari perusahaan swasta Nasional, dan juga mancanegara (asing).

Baca juga: Setelah Fasilitas Siap, Jokowi Pastikan ASN Pindah ke IKN

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengungkapkan, investasi murni swasta yang sudah masuk IKN sekitar 3,7 miliar dolar AS atau ekuivalen Rp 56,8 triliun.

Untuk memperbesar peluang investasi, dan meningkatkan kepercayaan investor, IKN membutuhkan kolaborasi dengan berbagai institusi .

Hingga saat ini, sudah tujuh kali peletakan batu pertama atau groundbreaking, dengan rencana berikutnya bersama satu investor asing dalam waktu dekat.

"Pencapaian ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam pembangunan IKN untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang berkembang," ujar Agung.

Agung menegaskan kembali komitmen pemerintah Indonesia terhadap kelanjutan pembangunan IKN, termasuk pembangunan infrastruktur dan investasi yang akan terus dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya.

Baca juga: Otorita Klarifikasi, Investor Singapura Sembcorp Telah Lama Masuk IKN

Ia menyoroti perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 menjadi tonggak penting yang menandai transformasi IKN menjadi new economic hub  yang dirancang untuk memperluas pertumbuhan ekonomi dan diwariskan bagi generasi mendatang.

Untuk memastikan aliran investasi terus meningkat, OIKN bekerja sama dengan kementerian terkait dalam hal menyusun strategi baru yang berfokus pada pemberian insentif regulasi, fiskal, dan kemudahan dalam berusaha.

Hal ini beriringan dengan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan fokus pada penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), juga memastikan pertumbuhan ekonomi bersifat inklusif dan menguntungkan semua lapisan masyarakat.

Pemerintah Indonesia pun tetap terus mendukung dalam menyediakan kepastian finansial untuk pembangunan IKN melalui skema seperti availability payment untuk mendukung skema investasi KPBU dan alokasi infrastruktur dalam RAPBN 2025.

Baca juga: Meski Diapit Dua Sesar, IKN Dipastikan Aman dari Ancaman Megathrust

Hal ini tertuang pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 untuk percepatan pembangunan IKN.

"Selain itu, dukungan politik yang luas terhadap pemindahan ibu kota semakin memperkuat masa depan IKN sebagai ibu kota negara dan penggerak utama transformasi ekonomi," tuntas Agung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau