Penulis
"Ancaman hukuman terhadap R paling lama 15 tahun penjara,” tambahnya.
Sebagai informasi, dugaan pelecehan terjadi di dua tempat kejadian perkara, yakni pada 2 Februari 2024 di sebuah toko ritel dan 29 Juli 2024 di semak-semak kawasan BJBJ.
Masing-masing masih berusia 8 tahun dengan inisial VA dan AI.
“Saat ini, kami menunggu hasil assessment dari UPTD PPA sebelum pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” pungkas Naufal.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.