NUSANTARA, KOMPAS.com - Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan, untuk membangun IKN tahap kedua, negara akan menggelontorkan dana sebesar Rp 48,8 triliun.
Pengalokasian anggaran tersebut untuk program pembangunan IKN mulai dari tahun 2025 hingga 2029. Bahkan sudah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam menyelesaikan program dari 2025-2029 dibutuhkan APBN sebesar Rp 48,8 triliun. Tadi bapak Presiden sudah setuju dialokasikan untuk OIKN,” ungkap Basuki dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas terkait Ibu Kota Negara, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: 27 Tower Rusun ASN dan 36 Rumah Menteri di IKN Siap Diresmikan
Menurut Basuki, dana dari APBN tersebut terutama akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan kompleks legislatif yudikatif dan ekosistem pendukungnya.
Selain itu, anggaran juga akan diperuntukan untuk membuka akses menuju IKN di kawasan Wilayah Perencanaan (WP) II.
Dana Rp 48,8 triliun ini juga akan digunakan untuk memelihara serta mengelola sarana dan prasarana yang sudah diselesaikan pada tahap awal.
“Jadi nanti dari Kementerian PU dan Kementerian Perumahan akan menyerahkan pada OIKN untuk kami kelola dan kami pelihara. Itu (anggaran) dari APBN,” tambah Basuki.
Baca juga: Tahun 2028 IKN Jadi Ibu Kota Politik
Salah satu proyek infrastruktur yang bakal mulai dikerjakan pada tahun 2025 adalah pembangunan ekosistem legislatif dan yudikatif baik kantor maupun huniannya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang