Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efisiensi Anggaran, Pemkot Balikpapan Prioritaskan Program Pro Rakyat

Kompas.com, 3 Maret 2025, 13:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmen untuk melaksanakan program pro rakyat di tengah instruksi Presiden terkait efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan agar seluruh pembangunan difokuskan pada kepentingan masyarakat.

Wali Kota Rahmad Mas'ud menyatakan bahwa program-program pro rakyat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan efisiensi.

Baca juga: Interport Balikpapan Perkuat Kalimantan sebagai Pusat Logistik Utama Indonesia

"Justru efisiensi itu untuk kepentingan rakyat, jadi kami tidak akan pangkas," tegasnya sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (3/3/3035).

Adapun langkah-langkah efisiensi yang akan dilakukan antara lain pemangkasan kegiatan yang bersifat seremonial, pembatasan perjalanan dinas, pengadaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pembatasan bimbingan teknis (bimtek), dan peningkatan penggunaan pertemuan virtual.

"Ini namanya digitalisasi, tapi bisa mengirit anggaran," ungkap Rahmad.

Terkait kebijakan Kementerian PANRB tentang pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel (FWA), Rahmad menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam tahap peninjauan.

"Kami lihat dulu seperti apa, kan tidak semuanya, tapi yang terpenting tidak mengganggu pelayanan masyarakat," ujarnya.

Baca juga: IKN Bikin Royal Brunei Airlines Kembali Layani Penerbangan Balikpapan

Sebelumnya Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa penyesuaian FWA tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kebijakan ini juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

Pelaksanaan FWA diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, yang memberikan fleksibilitas lokasi dan waktu kerja bagi ASN.

Implementasinya diserahkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pimpinan instansi pemerintah pusat dan daerah, dengan tetap memperhatikan kebutuhan organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau