Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seluk Beluk IKN Ibu Kota Politik, Langkah Akselerasi Prabowo

Kompas.com, 24 September 2025, 21:31 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

1. Eksekutif meliputi presiden, wakil presiden, dan kementerian/lembaga

Saat ini, progres paling maju adalah Istana Negara dan Istana Garuda yang telah selesai 70-80 persen dan digunakan untuk kunjungan simbolis.

Baca juga: Perawatan Bangunan di IKN Butuh Biaya Rp 600 Miliar

Qodari menekankan bahwa tanpa eksekutif yang kuat, IKN tak bisa beroperasi sebagai ibu kota.

Untuk itu, pemerintah menargetkan semua kantor kementerian (minimal 15) siap, dengan pemindahan 1.700-4.100 ASN tuntas pada 2028.

2. Legislatif mencakup DPR RI dan DPD RI

Pembangunan Kompleks atau Kawasan Legislatif (termasuk 732 hunian anggota DPR/DPD, dengan rusun 390 meter persegi) dimulai 2025.

Pembangunan fasilitas ini menelan anggaran Rp 4,73 triliun yang dilakukan secara Multi Years Contract atau kontrak tahun jamak hingga 2027. Tendernya ditargetkan selesai September 2025.

3. Yudikatif meliputi Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kompleks atau Kawasan Yudikatif ditargetkan selesai 2027, sekaligus memastikan keseimbangan kekuasaan di IKN.

Qodari menegaskan: "Nah, ini sudah ditetapkan oleh Pak Prabowo bahwa per 2028, ketiga lembaga itu sudah harus ada fasilitasnya."

Baca juga: Kantor Basarnas Segera Dibangun di IKN

Ini menjadikan IKN sebagai ibu kota negara yang utuh, bukan parsial, sejalan dengan Pasal 18A UUD 1945 tentang pemisahan kekuasaan.

Percepatan Pembangunan dan Pemindahan

Penjelasan Qodari pun berlanjut ke aspek praktis, bahwa konsep ini mendorong percepatan melalui 8 Program Hasil Terbaik Cepat di Perpres 79/2025, termasuk konektivitas 0,74 dan cakupan smart city 25 persen pada 2028.

Tahap 2025-2026 (Fondasi Lengkap)

Fokus pembangunan di KIPP seluas 800-850 hektar, dengan anggaran Rp 13 triliun untuk jalan, embung, dan kolam. Progresnya saat ini 50 persen sarana dasar termasuk air, dan listrik dengan pemindahan simbolis 300 ASN.

Tahap 2027-2028 (Operasional Politik)

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau