Penulis
Pelanggaran tidak terbatas pada tambang. Satgas juga mencatat adanya perambahan hutan masif untuk dijadikan perkebunan ilegal, serta pembangunan rumah dan warung liar di kawasan Tahura.
Menanggapi penambangan ilegal secara berulang ini, Satgas Otorita IKN, melalui Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Pol. Edgar Diponegoro, menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara simultan untuk memberikan efek kejut dan efek jera.
"Pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum pidana kehutanan maupun pidana minerba," cetus Edgar.
Baca juga: Komisi III DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Kaltim
Namun, Arie mendesak pemerintah untuk meningkatkan level penindakan ke tingkat tertinggi, menggunakan pendekatan multi-door approach (pendekatan banyak pintu).
"Seharusnya pemerintah melakukan pendekatan multi-door approach dengan menggunakan beberapa instrumen penegakan hukum yang terkait secara bersamaan. Jangan hanya dilakukan secara parsial karena pelakunya ada di berbagai level termasuk di pemerintah dan penegak hukum," tegas Arie.
Agar upaya ini berjalan sinergis dan tanpa pandang bulu, Arie menyarankan agar koordinasi lintas lembaga dan aparat penegak hukum harus dipimpin langsung setidaknya oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Selain itu, lanjut Arie, aktivitas tambang di wilayah IKN, baik legal maupun ilegal, menimbulkan dampak lingkungan yang mendalam dan memicu konflik dengan masyarakat.
Secara spesifik, tambang batubara berkontribusi besar pada peningkatan emisi. Hal ini karena batubara merupakan energi kotor yang signifikan meningkatkan emisi, berkontribusi langsung pada krisis iklim.
Baca juga: Masih Banyak Tambang Ilegal di Kaltim, Rikwanto: Harus Dihilangkan
Tambang batubara juga meningkatkan polusi udara di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) terdekat.
Tak hanya itu, tambang ilegal secara langsung merugikan negara dan merusak kelestarian lingkungan IKN yang dirancang sebagai forest city.
Konflik antara janji IKN sebagai kota hijau dan realitas tambang ilegal ini adalah ujian sesungguhnya bagi kedaulatan hukum dan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan.
Kegagalan menindak tuntas jaringan ini akan mencederai visi IKN secara fundamental.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang