Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 30 Oktober 2025, 10:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

NUSANTARA, KOMPAS.com - Kekhawatiran publik mengenai ketersediaan air bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya terjawab.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan pasokan air baku untuk IKN, kota berkonsep smart forest city, berada dalam kondisi aman dan terjamin.

Jaminan ini sekaligus menepis hasil studi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang hanya berbasiskan pengamatan citra satelit tahun 2022, yang sempat menimbulkan keraguan di masyarakat.

Data Citra Satelit Vs Realitas Infrastruktur

Riset awal BRIN menyebutkan, luasan air permukaan di IKN hanya sekitar 5 persen, sehingga potensi air baku minim dan terancam kekeringan.

Baca juga: 13.000 Hektar Wilayah IKN Terkontaminasi Aktivitas Ilegal

Oleh karena itu, Basuki memberikan klarifikasi tegas bahwa air baku utama IKN memang bersumber dari air permukaan, bukan air tanah. Hal ini sesuai dengan perencanaan kota modern yang berkelanjutan.

Untuk mengatasi potensi kekurangan air, IKN telah membangun dan menyelesaikan Bendungan Sepaku Semoi.

"Bendungan ini memiliki kapasitas tampungan mencapai 16 juta meter kubik dan mampu menyiapkan air baku sebesar 2.500 liter per detik (LPS)," ungkap Basuki, Rabu (29/10/2025).

Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita IKB Danis Hidayat Sumadilaga menambahkan, dari total produksi itu, 1.500 LPS dialokasikan untuk kebutuhan IKN, sementara 1.000 LPS dialokasikan untuk Balikpapan.

Baca juga: Kapan KTP IKN Resmi Berlaku?

"Dengan kapasitas total 2.500 LPS dari Bendungan Sepaku, pasokan air baku untuk tahap awal operasional IKN sudah sangat mencukupi dan siap diproses menjadi air minum," imbuh Danis.

Fokus ke Fase Kedua (2025-2028)

Jaminan pasokan air ini melengkapi berbagai progres pembangunan IKN yang kini telah memasuki Fase Kedua (2025-2030), bahkan dipercepat menjadi 2028 sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Otorita IKN memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana Trias Politika (Eksekutif, Yudikatif, Legislatif) siap sebelum tahun 2028.

Untuk pilar Eksekutif, Basuki mengungkapkan, Istana Wakil Presiden (Wapres) terus dikerjakan pembangunan fisiknya yang saat ini mencapai 76 persen.

Baca juga: Progres Istana Wapres IKN 76 Persen, Siap Dipakai Gibran Bekerja 2026

"Ditargetkan selesai maksimal akhir tahun 2025, agar siap dimanfaatkan pada awal tahun 2026," ucap Basuki.

Sementara untuk pilar Yudikatif & Legislatif pembangunannya akan dimulai pada November ini  setelah penandatanganan kontrak lelang.

Pembangunan ini merupakan kontrak tahun jamak atau multi years contract (2025-2027) untuk Batch 2, dengan target penyelesaian sebelum 2028.

Masing-masing kompleks Yudikatif dan Legislatif menelan APBN senilai Rp 3,1 triliun, dan Rp 8,5 triliun.

Kejelasan Regulasi dan Identitas Kawasan

Senyampang hal itu, Otorita IKN, Badan Informasi Grospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menandatangani penetapan batas atau deliniasi kawasan IKN.

Wilayah IKN mencakup 7 Kecamatan dan 54 Desa dengan total penduduk sekitar 147.000 jiwa.

Baca juga: IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025

Setelah deliniasi, Kemendagri akan menerbitkan kodefikasi khusus IKN. Ini akan menggantikan kode Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan memungkinkan Otorita IKN menjalankan Online Single Submission (OSS) secara mandiri dengan kode Nusantara.

"Hal ini mempercepat perizinan investasi," cetus Basuki.

Pendanaan

Hingga kini, Otorita IKN mampu meraup pendanaan IKN senilai total Rp 225 triliun yang berasal dari tiga sumber yakni APBN, KPBU, dan Swasta.

Rinciannya APBN senilai Rp 48,8 Triliun yang disetujui untuk IKN dipastikan aman dan tidak terimbas kebijakan efisiensi.

Baca juga: IKN On The Track: Pemindahan ASN 16 Kementerian/Lembaga November 2025

Kemudian investasi swasta yang terus mengalir dengan perolehan Rp 66,3 Triliun, termasuk pembangunan hotel-hotel besar oleh Pakuwon Group, Vasanta Group, dan Jambuluwuk Group yang akan dimulai awal tahun depan.

Berikutnya, skema KPBU senilai Rp 158,72 triliun atau setara porsi 70,54 persen yang meliputi pembangunan jalan, multi-utility tunnel (MUT), dan hunian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau