Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Jalan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Telan Rp 3 Triliun

Kompas.com, 4 November 2025, 05:30 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif resmi dimulai.

Hal ini ditandai lewat penandatanganan dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan tersebut pada Jumat (31/10/2025).

Lingkup pekerjaannya, meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal dan elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.

Baca juga: Melawan Narasi IKN Kota Hantu, Purbaya dan Basuki Kompak Beberkan Data

Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontraknya mencapai Rp 1,9 triliun dengan total panjang 6,418 kilometer. Adapun masa pelaksanaan pembangunannya berlangsung pada Oktober 2025 hingga Desember 2027.

Sementara Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,1 triliun dengan total panjang 5,399 kilometer dan dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Kemudian juga dilakukan penandatanganan kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp 8,5 miliar yang mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Baca juga: Membongkar Misteri Pendanaan IKN Tahap II, Dari Mana Sumbernya?

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan.

"Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi.

Dengan dimulainya pembangunan kawasan tersebut, Otorita IKN optimistis IKN bisa menjadi Ibu Kota Politik tahun 2028.

Roadmap Tahap 2

Tiga paket yang baru ditandatangani ini merupakan bagian dari Batch 2 pembangunan IKN Tahap 2, yang merupakan Multi Years Contract (MYC) atau Kontrak Tahun Jamak 2025-2027.

Baca juga: Sah, Pembangunan Kompleks Legislatif dan Yudikatif IKN Dimulai

Pada fase ini, Otorita IKN bergerak membuka tender besar-besaran, yang mencakup:

  • 13 Paket Konstruksi dalam proses tender: Meliputi pembangunan perkantoran Lembaga Legislatif, Yudikatif, dan ekosistem pendukungnya seperti infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum.
  • 12 Paket Manajemen Konstruksi/Supervisi: Juga dalam tahap tender untuk memastikan pengawasan ketat dan terintegrasi.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau