Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Proyek Jalan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Telan Rp 3 Triliun

NUSANTARA, KOMPAS.com - Pembangunan prasarana dan sarana perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif resmi dimulai.

Hal ini ditandai lewat penandatanganan dua kontrak pembangunan infrastruktur pendukung kawasan tersebut pada Jumat (31/10/2025).

Lingkup pekerjaannya, meliputi pembangunan jalan dan Multi Utility Tunnel (MUT), mekanikal dan elektrikal, jalur pedestrian dan pesepeda, jembatan pelengkung, box culvert, serta dinding penahan tanah.

Untuk Paket Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif, nilai kontraknya mencapai Rp 1,9 triliun dengan total panjang 6,418 kilometer. Adapun masa pelaksanaan pembangunannya berlangsung pada Oktober 2025 hingga Desember 2027.

Sementara Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,1 triliun dengan total panjang 5,399 kilometer dan dikerjakan mulai Oktober 2025 hingga November 2027.

Kemudian juga dilakukan penandatanganan kontrak Manajemen Konstruksi Induk senilai Rp 8,5 miliar yang mencakup perencanaan dan harmonisasi desain pembangunan, keterpaduan pelaksanaan, serta pengelolaan indikator kinerja untuk memastikan proyek berjalan efektif, efisien, terintegrasi dan sesuai prinsip keberlanjutan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan pentingnya menjaga standar tinggi dalam pelaksanaan pembangunan.

"Ada tiga hal yang saya tegaskan untuk diperhatikan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. Saya tinggal di sini, saya bisa supervisi setiap saat. Saya tegaskan bahwa seluruh penyedia jasa harus memenuhi tiga hal tersebut," ujar Basuki, dikutip dari keterangan resmi.

Dengan dimulainya pembangunan kawasan tersebut, Otorita IKN optimistis IKN bisa menjadi Ibu Kota Politik tahun 2028.

Roadmap Tahap 2

Tiga paket yang baru ditandatangani ini merupakan bagian dari Batch 2 pembangunan IKN Tahap 2, yang merupakan Multi Years Contract (MYC) atau Kontrak Tahun Jamak 2025-2027.

Pada fase ini, Otorita IKN bergerak membuka tender besar-besaran, yang mencakup:

  • 13 Paket Konstruksi dalam proses tender: Meliputi pembangunan perkantoran Lembaga Legislatif, Yudikatif, dan ekosistem pendukungnya seperti infrastruktur sumber daya air dan jaringan perpipaan air minum.
  • 12 Paket Manajemen Konstruksi/Supervisi: Juga dalam tahap tender untuk memastikan pengawasan ketat dan terintegrasi.

https://ikn.kompas.com/read/2025/11/04/053000987/proyek-jalan-kawasan-legislatif-dan-yudikatif-ikn-telan-rp-3-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com